Kepala Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal Atas Tudingan Kerja Serampangan.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Lampung Selatan –Tidak terima dikatakan kerja serampangan, bekerja hanya diatas meja, Pemerintah Lampung Selatan melalui Kepala Inspektorat, Anton Carmana, S.E, akan segera memanggil mantan Kedes Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung. Hal tersebut disampaikan Anton Carmana, S.E, menjawab pertanyaan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung melalui WhatsApp, Selasa, (30/05/2023).

Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat bekerja Profesional dan sesuai dengan prosedur audit, sebelum LHP terbit kita bahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan.

“Jadi tidak benar Inspektorat kerja serampangan saya pastikan Inspektorat bekerja profesional dan objektif. Terkait hal itu, kita akan panggil yang bersangkutan (Juwanto-Red) hari ini atau besok,” jelas Anton Carmana, S.E.

Sebelumnya diberitakan, Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal ketika di klarifikasi beberapa awak media (22/05/2023), enggan mengembalikan Dana Desa (DD) sejumlah 170 juta ke rekening Desa sesuai hasil audit Inspektorat tahun 2019 karena Juwanto beranggapan Inspektorat Lampung Selatan kala itu bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta, Inspektorat bekerja hanya diatas meja dan Inspektorat dipandang dapat bekerja bila ada temuan.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Way Tuba 

“Bila saya dipaksa untuk mengembalikan uang sejumlah 170 juta tersebut, saya berhak berargumen. Silahkan Inspektorat bekerja dengan benar!, Inspektorat itu bekerja serampangan, Inspektorat hanya memeriksa diatas meja, seharusnya Inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan,” jelas Juwanto.

Sementara Aminudin selaku Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkeyakinan Inspektorat sudah bekerja profesional sesuai fakta yang ada dilapangan dan pihaknya mengaprisiasi langkah Inspektorat untuk segera memanggil Juwanto.

“Kita aprisiasi langkah inspektorat Lampung Selatan untuk memanggil Juwanto, kita juga yakin Inspektorat sudah bekerja profesional,” ucapnya.

Ditanya terkait rencananya melaporkan Juwanto ke APH, Aminudin menjawab sesegera mungkin pihaknya akan membuat surat pengaduan ke Kejati Lampung.

“Iya terkait rencana pengaduan ke Kejati, itu pasti akan kita lakukan secepatnya. Juwantu harus mempertanggungjawabkan penyimpangan uang negara, uang DD Rangai Tritunggsl sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sumber : FPII Setwil Lampung.

(Robi/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru