Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Way Tuba 

- Penulis Berita

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di rumah korban yang beralamatkan di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (16/4/2026).

Tersangka inisial AW (36) berdomisili di Kampung Karya Jaya Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 Wib saudara Terlapor inisl AW datang ke rumah korban an. Aan Suhandi di Kampung Beringin Jaya, Way Tuba.

Saat itu terlapor menawarkan kepada korban untuk investasi berupa uang untuk pembelian getah karet, dan saat itu AW menjanjikan kepada AAN dengan keuntungan sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), karena percaya dan memang korban mengetahui bahwa terlapor selama ini memang usaha lapak jual beli karet.

Dari pertemuan itu, korban menyetujui dan menanyakan keperluan dana berapa nominal rupiah yang harus disiapkan lalu terlapor menelepon istrinya AW dan bermusyawarah lalu terlapor mengatakan bahwa butuh uang Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) .

Setelah sepakat lalu Aan menanyakan mau di kirim kemana dan AW memberikan nomor rekening Bank BRI dengan nomor 5649-0X-022XXX-XXX inisial MA (merupakan istri saudara AW), selanjutnya Aan mentransfer uang Rp.30.000.000,- juta rupiah.

Pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wib terlapor AW kembali menghubungi korban dan mengatakan butuh dana kembali untuk membeli karet sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) lalu sekira pukul 17.00 WIB korban mentransfer ke rekening yang sama milik MA.

Baca Juga:  FPII Korwil Pringsewu Resmi Terbentuk, Aminudin Berharap Pengurus Dapat Menjaga Marwah Organisasi

Dengan modus yang sama kembali terlapor pada hari Kamis (19/3/2026) sekira jam 10,00 Wib menghubungi pelapor dan mengatakan butuh dana untuk membeli karet sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) lalu korban mentransfernya kembali ke rekening istri terlapor.

Dari kejadian tersebut, sehingga total uang yang korban transfer ke terlapor AM melalui rekening istrinya adalah Rp.60.000.000,- (enam puluh Juta rupiah) dengan kesepakatan bahwa uang tersebut akan dikembalikan di hari Rabu (25/3/2026) setelah getah karet dijual.

Namun sampai dengan saat sekarang ini uang milik korban beserta keuntungan yang telah dijanjikan oleh AW tidak juga dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp.60. Juta rupiah, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Tuba untuk penanganan lebih lanjut.

‎Kronologis penangkapan setelah saksi AW diperiksa sebagai saksi, lalu penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup sehingga saksi ditetapkan sebagai TSK kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan mengamankan Terlapor.

Saat ini diduga TSK dan barang bukti rekening koran bukti transfer dari korban sebanyak Rp.60. juta rupiah, buku catatan pembelian getah karet dari tanggal 14 Maret sampai dengan 19 Maret 2026 dan Handphone merek Invinix type Hot 30i warna silver yang ada aplikasi BRIMO an.MA sudah diamankan di Mako Polsek Way Tuba guna Sidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 492 atau Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” imbuhnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru