Mesuji Lampung,Buktipetunjuk.id –
Dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berinteraksi dan menyampaikan laporan kepada Kepolisian, Anggota Piket Regu II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji melaksanakan sosialisasi Aplikasi App Siger Presisi kepada masyarakat. Rabu (29/07/2026).
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Rudi S, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat luas mengetahui, memahami, dan dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Polri tersebut.
“Melalui Aplikasi App Siger Presisi, masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kapan saja dan di mana saja secara lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelas AKP Rudi.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Piket Regu II Sat Lantas menjelaskan secara rinci fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi, mulai dari langkah pengunduhan, registrasi, hingga tata cara pengisian laporan yang benar.
Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian dapat terus meningkat.
AKP Rudi berharap, dengan tersosialisasikannya Aplikasi App Siger Presisi ini, hambatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat teratasi.
“Kami berharap terjalin hubungan yang semakin erat dan harmonis antara Polres Mesuji dengan seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah senantiasa menjadi komitmen seluruh jajaran Polres Mesuji demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.(Yahumin Karim)















