Tercemarnya Aliran Sungai, Pihak PT. AGS Akui Limbah Dialirkan ke Sungai

- Penulis Berita

Sabtu, 12 April 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.IdLimbah cair milik PT. Agro Gading Sejahtera (AGS) yang dikeluarkan dari produksi minyak mentah disinyalir mencemari aliran sungai yang menjadi sumber irigasi persawahan warga Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Akibatnya, sejumlah petani mengaku mengalami gagal panen lantaran perairan persawahan tersebut tercemari oleh limbah.

Keberadaan limbah yang ditimbulkan PT tersebut ternyata diakui oleh pihak PT bahwa memang benar-benar dialirakan ke sungai.

Ari, salah satu pemilik sawah, mengungkapkan kerugian besar yang dialaminya akibat sawahnya tidak bisa dipanen. “Air irigasi yang biasa mengaliri sawah kami sekarang bau dan berwarna keruh. Kami yakin ini akibat limbah dari pabrik.” ujarnya kepada media ini. Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Polres OKU terjunkan 89 personil pengamanan deklarasi.

Pihak manajemen PT AGS tak menampik bahwa aliran limbah memang dibuang ke sungai, namun berdalih bahwa pembuangan dilakukan sesuai izin dan telah memenuhi baku mutu lingkungan.

“Memang dibuang ke badan air sungai dan air sungai yang sudah di masuki limbah terus dipantau dinas setiap semester,” kata Zaheradin Selaku Will Manager PT AGS. Sabtu (12/4/2025).

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Air sungai yang tercemari limbah tidak hanya berdampak pada pertanian, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

 

(Ham).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung
Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta
DPP JMI Tempuh Jalur Hukum Gugatan Terhadap Sekda OKU, Masuk Sistem E-Filing di PN Baturaja
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:07 WIB

Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta

Senin, 29 Juni 2026 - 21:29 WIB

DPP JMI Tempuh Jalur Hukum Gugatan Terhadap Sekda OKU, Masuk Sistem E-Filing di PN Baturaja

Berita Terbaru