Satreskrim Polres OKI Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di SPBU Muara Baru Kayuagung di Kota Batam

- Penulis Berita

Senin, 21 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI,Buktipetunjuk.idMisteri penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di belakang SPBU Muara Baru, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya terungkap.

Mayat tersebut belakangan diketahui berinisial M (19), warga RT 003 RW 002 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Korban ternyata tewas dibunuh oleh B (21), seorang karyawan koperasi asal RT 007 RW 004 Desa Riang Bandung, Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Dalam rilis resmi pada Senin (21/7/2025), Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku oleh Satreskrim Polres OKI.

“Kejadian berawal pada saat korban M ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan belakang SPBU, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat bersama pelaku berinisial B, warga yang baru dikenal oleh korban.” ungkap Kapolres.

Dijelaskan lebih lanjut, pada Kamis (12/6/2025), korban dan pelaku bertemu di Desa Muara Baru, lalu pergi berboncengan dengan sepeda motor milik korban yang dikendarai oleh pelaku.

“Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan dalih ingin mengambil alat pancing. Sesampainya di lokasi, pelaku mencoba menguasai sepeda motor korban. Saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, pelaku panik dan langsung mencekik korban hingga keduanya terjatuh.” jelas Kapolres.

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan menikam korban sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di bagian perut dan satu kali di dada, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku menyeret jasadnya sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga:  PEMDES desa Sidodadi kecamatan Banding Agung serahkan BLT DD kepada 30 KPM.

Tidak samapi disitu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah handphone, sepasang sandal hitam, satu anting emas, satu tas selempang hitam, serta barang pribadi lainnya.” kata Kapolres.

Setelah kejadian, ditambahkan Kapolres, Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu (16/7/2025), polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Kota Batam, sehingga Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi.

Pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Nagoya, Kota Batam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.” imbuhnya Kapolres.

Kapolres mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres OKI yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat.

“Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKI, Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga kuat karena ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.” tandasnya.(**)

(M.Zaeilani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Berita Terbaru