Pemberhentian BPJS sepihak melanggar ketentuan pasal 34 UUD tahun 1945.

- Penulis Berita

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idPuluhan masa dari berbagai element masyarakat menggelar aksi damai, di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis 7 Desember 2023.

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan penonaktifan sepihak 250 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS. Sebab, penonaktifan ratusan ribu warga Lampung Tim dari kepesertaan BPJS tentunya melanggar ketentuan pasal 34 UUD 1945.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Satya Purna Nugraha menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.

“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD,” jelas dr.Satya saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat.

Konfrensi pers dipimpin Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, didampingi Plt.Asisten bidang ekobang KMS. Tohir Hanafi, kabag Ops Polres Lamtim dan Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti.

dr.Satya melanjutkan, penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.

Namun, kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi. “Penonaktifan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” terang dr Satya.

Baca Juga:  LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja

Kesempatan yang sama Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.

Menurutnya, selain dari APBD, kepesertaan BPJS juga ditanggung APBN, APBD Provinsi dan mandiri. Sedangkan, yang dinonaktifkan tersebut adalah BPJS program UHC yang ditanggung APBD.

Lebih lanjut Imam Subekti, untuk BPJS program UHC yang masih aktif per 1 Desember sebanyak 23.331. “Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,” kata Imam Subekti.

Sementara Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar. “Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,” jelas Sukartono.

(Samsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro
Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah
Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah

Berita Terbaru