BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –

Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Pakuan Ratu kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Risman C.PLA, angkat bicara dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat kepolisian Polres Way Kanan, dalam mengungkap praktik ilegal tersebut. Sabtu (16/5/2026).

Menurut Risma, tindakan aparat dari Polsek Pakuan Ratu hingga pelimpahan perkara ke Polres Way Kanan menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan demi keuntungan pribadi, tentu ini sangat merugikan rakyat kecil dan negara. Kami mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani perkara ini,” tegas Risman.

Ia menilai praktik penimbunan maupun perdagangan ilegal BBM subsidi bukan pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap stabilitas distribusi energi masyarakat.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial H diduga tertangkap tangan menyimpan sekitar 25 jerigen berisi Pertalite dengan jumlah mencapai sekitar 825 hingga 850 liter. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

Risman menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara normal.

Baca Juga:  HIPAKAD Kota Bandar Lampung Berikan Tali Asih Kepada Marbot Masjid Korban Penganiayaan

“Ketika masyarakat antre BBM, justru ada oknum yang diduga memanfaatkan subsidi untuk bisnis ilegal. Ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Terkait isu yang beredar soal dugaan permintaan uang tebusan dalam penanganan perkara tersebut, Risma meminta publik tidak menggiring opini tanpa bukti yang jelas. Ia menegaskan seluruh proses harus dibuktikan secara hukum dan dilakukan secara transparan.

“Kalau memang ada pelanggaran oleh oknum aparat, harus ditindak tegas. Namun jika tuduhan itu tidak terbukti, jangan sampai menjadi fitnah yang merusak citra penegak hukum yang sedang bekerja memberantas kejahatan,” tambahnya.

Ia juga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Way Kanan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga subsidi tetap tepat sasaran.

Saat ini barang bukti beserta berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Jangan ada ruang bagi mafia BBM subsidi di Way Kanan. pemerintah kapolres untuk ikut menangkap bagi pengesub BBM, Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak masyarakat,” tutup Risman.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru