Pesisir Barat,Buktipetunjuk.id –
Gelombang kecurigaan menerpa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB.N) di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 – 2025 senilai Rp 114 juta pertahunnya jadi sorotan publik terindikasi rawan penyimpangan. Rabu (13/5/2026 ).
Pasalnya, dana tersebut seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan di SLB. Namun disinyalir di korupsi oleh oknum kepala sekolah dan beberapa item kegiatan terindikasi di gelapkan. Jumlah siswa penerima BOS sebanyak 60 siswa. Kini dananya diduga kuat diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah demi memperkaya diri.
Alokasi dana yang seharusnya mencakup berbagai kebutuhan vital sekolah justru menyimpan sejumlah kejanggalan yang diduga mengarah pada praktik kecurangan pada anggaran realisasi penggunaannya.
Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan publik yakni, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana diduga kuat sebagai anggaran fiktif. Dan, anggaran pembayaran guru honor pun di tengarai sarat manifulasi. Berikut rinciannya sebagai berikut ;
TAHUN 2024
1. Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
• tahap 1 senilai : 6. 497. 000,-
• tahap 2 senilai : 29. 815. 000,-
2. Pembayaran Honor
• Tahap 1 senilai : 35.350.000,-
• Tahap 2 senilai : 30.600.000,-
TAHUN 2025
3. Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana
• Tahap 1 senilai : 5.917.000,-
• Tahap 2 senilai : 12.950.000,-
4. Pembayaran Honor
• Tahap 1 senilai : 41.100.000,-
• Tahap 2 senilai : 26.300.000,-
Pantauan langsung di lapangan justru memperlihatkan kondisi fisik SLB tidak ada yang di renovasi. Bahkan informasi yang di himpun di SLB tersebut, pengecatan ulang pada dinding sekolah itu belum pernah dilakukan semenjak sekolah tersebut berdiri, artinya cat yang menempel di dinding gedung itu masih cat yang lama.
Sedangkan untuk perehaban atap yang rusak di lakukan atas swadaya dari para wali murid. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut di kemanakan ?.
Tenaga pengajar di sekolah dimaksud adalah 20 orang, 8 tenaga pengajar berstatus P3K sementara 12 orang termasuk penjaga sekolah berstatus tenaga honor. Pun anggaran pembayaran honornya di pertanyakan ?
Kasus dugaan korupsi dana BOS ini jelas menjadi noda hitam dalam dunia pendidikan di SLB Kabupaten Pesisir Barat. Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada pihak berwenang untuk segera bertindak cepat melakukan investigasi mendalam.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi kunci untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah, bukan untuk memperkaya diri segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan tegas terhadap pelaku, jika terbukti bersalah, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan khususnya SLB yang ada Kabupaten Pesisir Barat.
Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah belum bisa terkonfirmasi, awak media telah beberapa kali berkunjung ke SLB guna mendapatkan tanggapan akan hal tersebut dari kepseknya. Namun langkah itu sia-sia sebab kepseknya selalu disampaikan kepada media ini Dinas Luar (DL). (Budi)














