Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena

- Penulis Berita

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id – 

Kapolda Lampung, berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan terdapat dua pelaku yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggotanya, adalah Bahroni (23), dan Hamli (27) Keduanya diketahui merupakan spesialis curanmor yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, mengatakan bahwa sebelum di endus petugas, kedua pelaku sempat kabur ke kediaman Bahroni di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tak lama usai beraksi dan menembak mati Arya Supena.

Bahroni tewas saat menghadapi petugas di lokasi penangkapan di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan bahwa tindakan tegas dilakukan karena Bahroni melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan.

“Polisi terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung. Jumat (15/5/2026)

Dari tubuh tersangka, petugas mengamankan satu pucuk revolver rakitan dan satu bilah pisau yang terselip di pinggangnya.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kasubdit Jatanras, Kanit Resmob, Intel Polda Lampung, Intel Brimob, serta Tekab Polres Lampung Timur dan Pesawaran, setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan Bahroni.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tanggamus Adakan Penilaian Perlombaan Sat Kamling.

Tim gabungan Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap Bahroni dalam insiden penggerebekan pelaku penembakan Bripka (Anumerta) Arya Supena, Bahroni berhasil dilumpuhkan petugas diwilayah Teluk Hantu Desa Pagar Jaya Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekira pukul 05.00 pagi.

Sementara Hamli (27) selalu joki atau pembawa sepeda motor saat beraksi dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki dalam penggerebekan di wilayah Jabung, Lampung Timur, Senin (11/5/2026).

Barang Bukti Berhasil Diamankan

1 -Satu bilah pisau dengan panjang 13 cm dan gagang 3 cm, disertai sarung kulit berwarna coklat.

2 -Satu pucuk pistol genggam milik anggota kepolisian yang telah dicuri, merek HS-9 kaliber 9 mm, panjang 4 inci, dengan nomor data AK 161. Amunisi: 14 butir peluru kaliber 9 mm dan 1 selongsong peluru.

3 -Satu kantong jas hujan warna hitam dan 1 celana panjang warna hitam.

4 -Satu unit sepeda motor warna biru, digunakan oleh tersangka Bahroni dan Hamli saat melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian (TKP) depan toko

5 -Satu unit sepeda motor Honda warna hijau tanpa nomor polisi (nomor rangka dan mesin telah digerinda), digunakan tersangka Hamli untuk melarikan diri ke Jabung, Lampung Timur.

6 -Satu unit handphone merek Vivo milik tersangka Hamli.

7 -Satu pucuk senjata api rakitan milik tersangka Bahroni.

8 -Satu bilah senjata tajam milik tersangka Bahroni.

Kini Jenazah Bahroni (23), tersangka penembakan terhadap Bripka Arya Supena, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, untuk proses identifikasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Berita Terbaru