Dari Tiga tersangka dugaan korupsi dana Kampung salah satu ASN ditahan Kejari Tuba.

- Penulis Berita

Kamis, 14 September 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,Buktipetunjuk.id Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana desa DD Kampung Gedung Meneng tahun 2021.

Ketiga tersangka, mantan Kepala Kampung Gedung Meneng (I), seorang ASN yang merupakan Sekretaris kampung (A) dan mantan bendahara kampung (K)

Kepala Kejari Kabupaten Tulang Bawang melalui Kasi Pidsus, Habib kepada awak media mengatakan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari tim penyedik kejaksaan negeri Tulang Bawang telah melakukan penetapan tersangka kepada tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBkam Kampung Gedung Meneng Tahun Anggaran 2021.

“Mantan kepala kampung Gedung Meneng beserta rombongan ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa Tahun 2021. Jadi pada hari ini memang setelah proses penyidikan kita kemarin dan telah mengumpulkan dua alat bukti sehingga sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka, kata Habib, Rabu (13/09/2023).

Dia menjelaskan dalam kasus korupsi tersebut, (I) dan dua rekannya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi APBkam tahun anggaran 2021 sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 660 Juta.

Habib juga menuturkan bahwa berdasarkan Print-01/L.8.18/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023 dan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : Print-02/L.8.18/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023 serta surat perintah.” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan

Perhitungan kerugian negara itu diperoleh berdasarkan perhitungan ahli fisik dan tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.

Modus yang dilakukan ketiga tersangka ialah komprandi yaitu, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan, antara lain pengerjaan kegiatan fisik, seperti jalan, rabat beton, gorong-gorong serta pengadaan alat-alat komputer, kegiatan sanitasi posko jaga kesehatan dan PKK.

Habib menambahkan, “Penanganan kasus ini dimulai dari APIP yang memberikan kepada kami bahwa mereka tidak mengikuti hasil dari laporan audit yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP, oleh karenanya diserahkan ke kejaksaan dan kejaksaan Tulangbawang dalam kurun waktu dua bulan berhasil mengungkap alat-alat bukti dan pada hari ini menetapkan penetapan tiga tersangka.” imbuhnya.

Terakhir ia juga menghimbau kepada seluruh Kepala Kampung, agar tidak bermain dengan anggaran Dana Desa. Saya mewakili atas nama pimpinan dan rekan-rekan yang lain tentunya menekankan pada seluruh aparatur kampung yang ada di kabupaten Tulang Bawang agar tidak main-main dengan anggaran dana kampung, laksanakan sesuai dengan perencanaan buat pertanggung jawaban yang real tidak mengada-ada sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini.” ujarnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Polsek Banjit Tangkap Diduga Pelaku Modus Tawarkan Lowongan Kerja BUMN
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 21:42 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku

Berita Terbaru