Bawa kabur uang DD kades Marga Batin ditangkap Polres Lampung Timur.

- Penulis Berita

Jumat, 5 April 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Tardianto (46) mantan kepala desa (Kades) Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, kabupaten Lampung Timur di tangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur. Karena membawa kabur uang DD hingga Rp. 635 Juta lebih dari anggaran DD pada tahun 2022 lalu.

Penangkapan tersangka Tardianto yang sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon Jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya.” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu, Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, telah menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah, sebesar Rp 1.360.073.000.

Pada proses pencairan Dana Desa (DD) Triwulan I dan II, tersangka meminta seluruh uang yang telah dicairkan, dengan alasan uangnya akan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Kemudian pada Bulan Desember 2022, tersangka diduga meninggalkan Desa Marga Batin, sehingga terdapat beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, yang tidak bisa direalisasikan.

Baca Juga:  Diduga Korupsi, Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Ditetapkan Tersangka Kejari Tanggamus

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nomor : 700 / 032.LHO / 02-SK / 2024, tertanggal 03 April 2024, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 635.565.400.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut, akhirnya pada selasa (2/4/24) berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, saat bersembunyi diwilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berbagai dokumen administrasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ), Dana Desa Marga Batin, Tahun Anggaran 2022, sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Samsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan
DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya
Rumah Seorang Wartawan di Metro Timur Jadi Langganan Pelaku Pencuri Pakaian
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Warisul Ambiya, DPO Pelaku Pembobol Dealer Motor
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Geledah Ruko di Tiyuh Mercu Buana, Diduga Tempat Peredaran Narkotika
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:15 WIB

DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Berita Terbaru