Polres Metro tangkap tiga pelaku curat satu diantaranya mahasiswa.

- Penulis Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Polres Metro menggelar Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim, atas keberhasilan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro mengungkap dua kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di wilayah Kota Metro, Senin 25/03/2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro.

Wakapolres Metro menerangkan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA (19), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro Timur.

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolres juga menjelaskan bahwa dua pelaku yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, diketahui dari hasil pengakuan keduanya, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah enam belas kali beraksi di Kota Metro, Sedangkan pelaku RP merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Kota Metro Penyampaian LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024

Wakapolres Metro diakhir kegiatan berpesan “ Agar masyarakat tetap selalu waspada dimanapun berada terlebih saat ini adalah momen Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat , agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan yang diparkirkan.

Lebih lanjut, saya tekankan kepada pelaku kejahatan, segeralah kalian menyerahkan diri, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro, Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan tindaka tegas terukur.” Pungkas Kompol Sigiet.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru