Polres Metro tangkap tiga pelaku curat satu diantaranya mahasiswa.

- Penulis Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Polres Metro menggelar Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim, atas keberhasilan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro mengungkap dua kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di wilayah Kota Metro, Senin 25/03/2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro.

Wakapolres Metro menerangkan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA (19), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro Timur.

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolres juga menjelaskan bahwa dua pelaku yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, diketahui dari hasil pengakuan keduanya, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah enam belas kali beraksi di Kota Metro, Sedangkan pelaku RP merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro.

Baca Juga:  HIPAKAD Kota Bandar Lampung Berikan Tali Asih Kepada Marbot Masjid Korban Penganiayaan

Wakapolres Metro diakhir kegiatan berpesan “ Agar masyarakat tetap selalu waspada dimanapun berada terlebih saat ini adalah momen Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat , agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan yang diparkirkan.

Lebih lanjut, saya tekankan kepada pelaku kejahatan, segeralah kalian menyerahkan diri, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro, Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan tindaka tegas terukur.” Pungkas Kompol Sigiet.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Berita Terbaru