Tujuh Tersangka Ditangkap, Nilai Barang Bukti Tembus Rp191 Miliar
Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –
Kepolisian Daerah Lampung membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang terhubung dengan Malaysia, Aceh, dan Jakarta. Dalam ekspos di Siger Lounge, Selasa (6/10/2026), polisi memamerkan 89 kilogram sabu dan barang bukti lain hasil operasi sebulan terakhir.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin langsung ekspos bersama Polres Lampung Selatan. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.
“Pengungkapan ini berlangsung sejak pertengahan September hingga awal Oktober. Kami berhasil mengungkap 89 kilogram sabu dan narkoba lain dari jaringan sindikat Aceh, Jakarta, dan Malaysia,” kata Helfi.
Tujuh Tersangka, Tiga Mobil Mewah Disita
Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus dengan tujuh tersangka. Tiga di antaranya ditangkap Polres Lampung Selatan saat mengendarai mobil BMW.
Mereka adalah MW (43) dan MF (25), keduanya warga Aceh Timur, serta PAS (32), warga Jember, Jawa Timur, yang diketahui pernah bekerja di Malaysia.
Empat tersangka lain yaitu Why (40) warga Langsa, Aceh; YL (49) warga Depok, Jawa Barat; dan Mzg (30) warga Aceh.(*)
Editor: Redaksi









