Paripurna DPRD Kota Metro Penyampaian LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024

- Penulis Berita

Senin, 7 Juli 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.IdWali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan terimakasih atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Metro. Ia dan OPD serta stakeholder, berkomitmen mewujudkan pengelolaan PAD yang lebih baik lagi ke depannya. Hal itu, disampaikan Wali Kota Metro H.Bambang dalam agenda pandangan umum fraksi yang digelar di ruang sidang utama, DPRD Metro, Senin (7/7/2025)

Sebanyak lima fraksi yang terdiri dari enam partai politik menyampaikan pandangannya sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024 disahkan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, didampingi Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana.

Adapun kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mayoritas fraksi fraksi menekankan pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro agar lebih profesional. Dengan beberapa masukan yaitu, adanya penguatan manajemen PAD, peningkatan sumber daya manusia pengelola PAD dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipatif.

Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkot Metro dalam hal PAD diantaranya, sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pemasangan billboard, leaflet, media suara di pusat perbelanjaan dan lampu merah, tatap muka langsung dengan masyarakat, media sosial, media pemerintah dan standing banner di setiap lokasi usaha Wajib Pajak.

Pemerintah Kota Metro juga akan meningkatan sistem pengawasan terhadap implementasi dari potensi-potensi pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat lebih transparan dan akuntabel, pengawasan juga telah kami perketat dengan menindak langsung Wajib Pajak sesuai arahan KPK RI.

Pemerintah Kota Metro juga akan turun bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang sangat tidak patuh,” Jelas Wali Kota Bambang.

Untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, Bambang menekankan akan pentingnya komitmen punishment kepatuhan terhadap pendapatan daerah bersama seluruh stakeholder pembangunan dan mempelajari reward mengenai kepatuhan terhadap pendapatan daerah mengingat sampai saat ini tingkat kepatuhan tinggi hanya berasal dari Wajib Pajak dengan sistem Tbk, seperti McD, Pizza Hut, Richesse, KFC, Dominoz, BES Cinema hingga Timezone.

Baca Juga:  Sekda Kota Metro Tekankan Mutu Pelayanan Publik 

Lebih lanjut, Bambang berkomitmen untuk meningkatkan capaian PAD pada tahun 2025. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan aplikasi SIPD RI secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan evaluasi pertanggungjawaban yang telah mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ini.

Di samping itu beberapa masukan lain fraksi fraksi diantaranya adalah Fraksi Gerakan NasDem Raya, yaitu membangun komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi agar pembangunan segera terealisasikan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pandangan peningkatan pelayan publik secara lebih baik terutama bidang kesehatan, bidang pendidikan dan pemeliharaan jalan.

Pemerintah Kota Metro, sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) untuk selalu Membangun komunikasi kepada pemerintah Pusat dan Provinsi dalam rangka pembiayaan melalui APBN dan APBD Provinsi untuk percepatan pembangunan yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi di Kota Metro,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan beberapa kegiatan dan prestasi yang sudah dilakukan oleh Pemkot Metro, diantaranya upaya pencegahan banjir hingga raihan Opini WTP BPK RI ke-15 berturut-turut.

“Kami sudah melakukan normalisasi anak sungai, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan pada tahun 2025 ini.

Pemerintah Kota Metro juga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melakukan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa Kota Metro juga berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke 15 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi yang diraih adalah hasil dari buah kerja kolektif seluruh jajaran Perangkat Daerah, dukungan dari legislatif, serta partisipasi aktif seluruh elemen Masyarakat Kota Metro yang juga menjadi bukti dari komitmen kita bersama dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik,” ujar Bambang (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 
DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Kebakaran Hanguskan Paradise Surf Camp Tanjung Setia, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Ketua KPK-RI DPC Tanggamus Datangi Disdik, Desak Sanksi Tegas Oknum Kepsek SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Tahan Ijazah Siswa
Laporan BUMDes Jadi Syarat Cair Dana Desa, Kabid PMD Tanggamus Akui Terima Laporan Pekon Kandangbesi di Tengah Dugaan Manipulasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:31 WIB

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kebakaran Hanguskan Paradise Surf Camp Tanjung Setia, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Berita Terbaru