Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

- Penulis Berita

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id

Komitmen memberantas narkoba kembali dibuktikan Polres Lampung Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,41 gram.

Seorang pria berinisial N (36) diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati, Minggu (9/8/2026).

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan tersangka N, polisi menyita sejumlah barang bukti:

• 1 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gram

• 1 unit telepon genggam merek Samsung Galaxy J6+ warna biru

• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih nopol B 5119 KGG

IPTU Herawati menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba terkait dugaan tindak pidana narkotika. Tersangka langsung diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga

“Tersangka telah diamankan dan ditahan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka N diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sub Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat narkotika lainnya.

“Penyidik masih mendalami jaringan dan bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti juga akan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas IPTU Herawati.

IPTU Herawati menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Utara.(Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA
Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
Ibu-Ibu Sentajo Raya Resah, Desak Penutupan Permanen Kafe Remang-Remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang
Musdes BUMDes Pekon Kandang Besi Digelar, Program Budidaya Ikan Rp 214 Juta Disorot Publik
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pria, Amankan Sabu dan Alat Hisap
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 162 Peserta Ramaikan Gerak Jalan ROJO 2026 di Jombang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru