OJK Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Kredit Fiktif BRK Syariah Harus Diusut Tuntas 

- Penulis Berita

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,Buktipetunjuk.id

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (DPP GMPR) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebagai bentuk keresahan publik terhadap dugaan kredit fiktif di tubuh BRK Syariah yang dinilai mencederai integritas sistem perbankan dan kepercayaan masyarakat. Selasa (19/5/2026).

Dalam aksi yang dihadiri kurang lebih 50 mahasiswa dan pemuda tersebut, DPP GMPR menegaskan agar OJK tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan dugaan kredit fiktif, melainkan wajib menjalankan fungsi pengawasan kesehatan bank secara tegas, objektif, dan berintegritas sesuai amanat undang-undang.

DPP GMPR menilai, persoalan dugaan kredit fiktif tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan berpotensi mengandung unsur tindak pidana yang merugikan keuangan serta mencoreng tata kelola perbankan daerah.

Selain itu, DPP GMPR juga mempertanyakan secara serius terkait pemecatan Eks Pimpinan Kandis saudara RW. Apakah pemberhentian tersebut murni sebatas sanksi internal kelembagaan atau tidak terlepas dari dugaan tindak pidana? Pertanyaan ini penting demi menjamin transparansi serta kepastian hukum kepada publik.

Dalam hearing lapangan tersebut, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Provinsi Riau, M. Taufik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPP GMPR atas atensi dan advokasi lapangan yang dilakukan secara demokratis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Humas RSUDAM : Pelayanan Pasien di IGD Sesuai Permenkes Nomor 47 Tahun 2018

Pihak OJK Provinsi Riau juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan dugaan kredit fiktif di tubuh BRK Syariah serta berkomitmen berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait dalam proses penanganannya. Dalam penyampaiannya, pihak OJK juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lepas dari dugaan tindak pidana.

DPP GMPR dengan tegas memberikan ultimatum kepada OJK Provinsi Riau agar menunjukkan komitmen dan langkah konkret dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dan transparan, maka DPP GMPR menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa jilid III dengan jumlah massa yang berkali-kali lipat sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap pembiaran dugaan kejahatan perbankan.

“Jangan sampai OJK kehilangan marwah sebagai lembaga pengawas. Ketika pengawasan lemah, maka ruang bagi praktik dugaan kredit fiktif akan terus tumbuh dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Bullying di SMAN 4 Metro Kepala Sekolah dan Dewan Guru Tidak Menampik
Pemerintah Daerah Lampung Timur Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras Dari Badan Pangan Nasional 
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan KKDN Fakultas Strategi Pertahanan UNHAN RI
Sidang Kekerasan Seksual di Pengadilan Negeri Metro, Jaksa Tuntut Tiga Tahun Penjara
Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional
Bupati Lampung Timur : RT RW Bukan Hanya Dokumen Administratif Melainkan Peta Pembangunan Daerah
PMII Madina Tantang Kasat Reskrim Baru Tuntaskan Aktivitas Tong Emas Ilegal di Panyabungan
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:36 WIB

Klarifikasi Dugaan Bullying di SMAN 4 Metro Kepala Sekolah dan Dewan Guru Tidak Menampik

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

OJK Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Kredit Fiktif BRK Syariah Harus Diusut Tuntas 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:10 WIB

Pemerintah Daerah Lampung Timur Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras Dari Badan Pangan Nasional 

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan KKDN Fakultas Strategi Pertahanan UNHAN RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WIB

Sidang Kekerasan Seksual di Pengadilan Negeri Metro, Jaksa Tuntut Tiga Tahun Penjara

Berita Terbaru