OJK Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Kredit Fiktif BRK Syariah Harus Diusut Tuntas 

- Penulis Berita

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,Buktipetunjuk.id

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (DPP GMPR) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebagai bentuk keresahan publik terhadap dugaan kredit fiktif di tubuh BRK Syariah yang dinilai mencederai integritas sistem perbankan dan kepercayaan masyarakat. Selasa (19/5/2026).

Dalam aksi yang dihadiri kurang lebih 50 mahasiswa dan pemuda tersebut, DPP GMPR menegaskan agar OJK tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan dugaan kredit fiktif, melainkan wajib menjalankan fungsi pengawasan kesehatan bank secara tegas, objektif, dan berintegritas sesuai amanat undang-undang.

DPP GMPR menilai, persoalan dugaan kredit fiktif tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan berpotensi mengandung unsur tindak pidana yang merugikan keuangan serta mencoreng tata kelola perbankan daerah.

Selain itu, DPP GMPR juga mempertanyakan secara serius terkait pemecatan Eks Pimpinan Kandis saudara RW. Apakah pemberhentian tersebut murni sebatas sanksi internal kelembagaan atau tidak terlepas dari dugaan tindak pidana? Pertanyaan ini penting demi menjamin transparansi serta kepastian hukum kepada publik.

Dalam hearing lapangan tersebut, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Provinsi Riau, M. Taufik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPP GMPR atas atensi dan advokasi lapangan yang dilakukan secara demokratis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Pihak OJK Provinsi Riau juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan dugaan kredit fiktif di tubuh BRK Syariah serta berkomitmen berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait dalam proses penanganannya. Dalam penyampaiannya, pihak OJK juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lepas dari dugaan tindak pidana.

DPP GMPR dengan tegas memberikan ultimatum kepada OJK Provinsi Riau agar menunjukkan komitmen dan langkah konkret dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dan transparan, maka DPP GMPR menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa jilid III dengan jumlah massa yang berkali-kali lipat sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap pembiaran dugaan kejahatan perbankan.

“Jangan sampai OJK kehilangan marwah sebagai lembaga pengawas. Ketika pengawasan lemah, maka ruang bagi praktik dugaan kredit fiktif akan terus tumbuh dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru