HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BUKTIPETUNJUK.ID Ribuan anak hasil perkawinan campuran dan keturunan diaspora Indonesia hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status hukum. Mereka sering kehilangan kewarganegaraan karena batas usia memilih WNI yang terlalu pendek, atau terhambat saat ingin kembali berkontribusi di tanah air. Kondisi ini menjadi bukti bahwa regulasi kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya berpihak pada dinamika sosial masyarakat modern dan realitas global.

Melihat permasalahan tersebut, Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) hadir sebagai wadah perjuangan bagi keluarga perkawinan campuran dan diaspora Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan: Mendorong Indonesia Emas 2045”, HAKAN mengajak berbagai pemangku kepentingan dari unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi untuk membahas arah kebijakan kewarganegaraan nasional ke depan.

Forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan solusi hukum yang lebih inklusif dan humanis, agar negara tidak kehilangan potensi generasi muda diaspora yang telah mengenyam pendidikan dan pengalaman internasional.

Baca Juga:  Muskab ke 1, Eko Wahyuntoro Terpilih Kembali Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur Periode 2026-2029

Ketua Umun HAKAN Analia Trisna menilai, pembaruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang lahir dari lintas negara dan budaya.

“Melalui kegiatan ini, HAKAN berharap isu kewarganegaraan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam rancangan kebijakan nasional. Penyempurnaan sistem kewarganegaraan diyakini akan memperkuat peran diaspora dan keturunan Indonesia di luar negeri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Analia Trisna pada Kamis (06-11-2025) di Aula Club House Bukit Podomoro, Jakarta Timur

Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) adalah organisasi yang berfokus pada advokasi hukum, perlindungan sosial, dan pemberdayaan keluarga perkawinan campuran serta diaspora Indonesia. HAKAN berkomitmen menjadi jembatan antara negara dan warganya di luar negeri untuk memastikan hak kebangsaan tetap terlindungi dan berkontribusi bagi pembangunan nasional. (Megy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru