Bang Jago Asal Remboken Mengancam Pakai Sajam Diringkus Resmob Polres Minahasa

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa,Buktipetunjuk.idPria berinisial AM (38) asal Desa Leleko Kecamatan Remboken berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans, Rabu (16/4/2025).

Bang jago inisial AM diamankan karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang kepada korban FM yang juga tinggal didesa yang sama.

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan pada pukul 11.00 WITA dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ungkap kasat.

Pengancaman bermula pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA di depan rumah korban.Berdasarkan keterangan awal, pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang dan mengancam akan membunuh dengan mengangkat parang ke arah korban. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Orang tua korban pembunuhan minta pelaku dihukum berat

Untuk motivasi terduga pelaku melakukan pengancaman tersebut belum diketahui, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi senjata tajam.

Polres Minahasa terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

(Fenly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan
Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Berita Terbaru