Alzier Dukung Polisi Tangkap LSM Nakal dan Kusut Sikat Bila Melawan

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idTokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah Polisi menindak tegas oknum LSM dan Ormas yang nakal. “Hal itu dikatakan oleh Alzier, Senin 22 September 2025 dk Grop WhatsApp Rmol Lampung.

“Nakal-nakal begitu tangkap wae Yo dekku… Kusut Yo…” ujar Alzier dalam komentarnya.

Bahkan Alzier mendukung agar Polisi menindak tegas pelaku dugaan pemerasan yang melibatkan LSM dan Ormas.” Sikat-sikat wae Wil, kalo ngelawan Ama Polisi Yo.. Biar kapok itu Yo.., ujar Alzier .

Sebelumnya Ketua dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), W bersama F ditangkap personel Polda Lampung setelah mengancam hingga memeras Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali.

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum. “Ya, saat ini (W dan F) masih dalam pemeriksaan dan terkait saksi-saksi sudah ada enam orang dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

1. Kirim berita mendeskreditkan hingga ancam korban

Sebelumnya Polda Lampung melakukan OTT kasus pemerasan terhadap ketua dan anggota LSM, Ihwal tindak pidana pemerasan tersebut, Indra mengungkapkan, kasus ini bermula saat terlapor merupakan kedua pelaku W dan F menghubungi korban atau pelapor Imam Ghozali melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) pada Juni 2025.

Baca Juga:  Personil Satlantas Polres Way Kanan Evakuasi Pengendara Motor Kecelakaan

Dalam komunikasi itu, kedua pelaku membuat dan mengirimkan berita-berita berisikan narasi mendeskreditkan atau menyudutkan korban. Termasuk mengancam korban bakal menggelar aksi demonstrasi di rumah sakit setempat.

“Baru di 18 September kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa dari pelapor ini adalah Direktur RSUDAM akan adanya demo terkait rumah sakit tersebut,” ucapnya.

2. Minta fee proyek dan peras korban

Lebih lanjut Indra menyampaikan, Direktur RSUDAM Imam Ghozali memerintahkan salah satu kepala bagian (Kabag), untuk menemui dan menjalani komunikasi dengan kedua pelaku, Minggu (22/9/2025).

“Dalam pertemuan itu, ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek dari sana dia meminta fee 20 persen, karena pelapor tidak bisa memenuhinya hingga menyerahkan uang tersebut (Rp 20 juta) pada saat hari Minggu kemarin,” ungkap dia.

3. Cari keuntungan lewat aksi pemerasan

Berdasarkan hasil pendalaman petugas, Indra menambahkan, kedua pelaku menjalankan modus pemerasan terhadap korban dengan membuat dan mengirimkan berita-berita menyudutkan pelapor Direktur RSUDAM.

“Ya, akhirnya dia (pelaku W dan F) mendapatkan keuntungan dalam pemerasan tersebut,” tegas Ditreskrimum Polda Lampung.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan
BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro
Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya
Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan 20 Alat Berat Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:55 WIB

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:52 WIB

Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya

Berita Terbaru