DPRD Tasikmalaya Rapat Paripurna, Membahas RPJMD Tahun 2025-2029.

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Paripurna, membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada hari, Jumat 24 Oktober 2025.

Dalam Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Proses pengambilan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif antara Panitia Khusus Pembahas RPJMD dan Bapelitbangda Kab. Tasikmalaya, bagian hukum dan pihak terkait lainnya, serta memperhatikan pandangan umum dari seluruh fraksi.

Baca Juga:  Kades Mlirip Purwanto : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dapat Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum

Dengan disetujuinya Ranperda ini, RPJMD secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan yuridis dan pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan pelaksanaan program pembangunan selama lima tahun kedepan.

Keputusan ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang terarah, berkesinambungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.(ADV/ADS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Muhammad Ridwan Lolos Jadi Komisioner KPID Sumut 2026-2029
LCKI Merangin Gelar Konsolidasi, Tekankan Kerja Tim untuk Jaga Keamanan 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Rabu, 16 September 2026 - 01:35 WIB

Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas

Selasa, 15 September 2026 - 23:37 WIB

Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB