Yayasan rehabilitasi narkoba Lentera Putih Bersinar telah hadir di Kota Metro.

- Penulis Berita

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idKini telah berdiri yayasan Lentera Putih Bersinar, untuk menangani rehabilitasi pencandu dan pemakai narkoba. Dalam rangka untuk menjalin mitra kepada masyarakat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba. Melalui semangat kemandirian bagi para pecandu dan mantan pecandu narkoba dalam menggapai pemulihan.

Pimpinan redakasi media Buktipetunjuk.id, mendatangi kantor Yayasan Lentera Putih Bersinar Benny Mangkunegara, SE., di Jalan Bulak Sari RT 24 RW 9 Hadimulyo Timur kecamatan Metro Pusat kota Metro, Selasa 26 Desember 2023.

Selain bersilaturahmi kepada ketua yayasan Lentera Putih Bersinar Benny Mangkunegara, SE juga menyambut baik pimpinan media Buktipetunjuk.id agar bisa kedepannya bersama media bisa mensosilisasikan dampak bahayanya pencandu atau pemakai Narkoba kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat wabil khusus di Bumi Sai Wawai ini dan pada umumnya provinsi Lampung,” kata Benny.

Semoga kedepan kita bisa bermitra dalam mensosialisasikan bahayanya Narkoba, agar kita semua bisa terhindar dengan penyalahgunaan narkoba. Mengingat, drug trafficking merupakan kejahatan yang teroganisir dan lintas negara. Karena sifatnya yang lintas batas tersebut, masalah narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri.” ujar Benny.

Baca Juga:  Grand Opening Aca Cafe dan Family Karaoke di Jalan Harapan Kuripan Kotaagung.

Di samping efek negatif yang terkait dengan kesehatan, penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan kejahatan, kekerasan, dan kerusakan sosial lainnya. Selain itu, penggunaan narkoba juga dapat mempengaruhi kinerja akademik dan karir, yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan masa depan mereka.

Alahamdulillah dengan berdirinya yayasan Lentera Putih Bersinar, yang bergerak dibidang rehabilitasi pencandu dan pemakai narkoba kita akan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kita siap memberikan pelayannaan, ketika disinggung persoalan Bandar Narkoba apakah bisa di tangani yayasan, Benny menjelaskan batasan-batasan yang perlu kita rehabilitasi kalau bandar atau pengedar kita tidak bisa mengajukan untuk di rehabilitasi. Biarkan saja dia menjalani proses hukum yang berlaku,” jelas Benny dengan tegas.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring

Berita Terbaru