Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Pemprov Lampung Berlakukan PJJ 9-10 September

- Penulis Berita

Selasa, 8 September 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ untuk sekolah di sejumlah wilayah pada 9-10 September 2026.

Keputusan PJJ diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap aktivitas belajar mengajar. Kebijakan berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK di wilayah terdampak.

Berdasarkan laporan pemantauan, Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda mengalami erupsi dengan kolom abu teramati pada ketinggian tertentu.

Status gunung api masih dalam pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Pemprov Lampung, melalui wakil Gubernur Jihan Nurlela mengimbau warga di sekitar pesisir Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Bandar Lampung mewaspadai potensi hujan abu. Masyarakat diminta memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp 1 Juta Setiap Keluarga Korban Banjir

“Kami berlakukan PJJ selama dua hari untuk keselamatan siswa dan guru. Sekolah tetap memberikan tugas secara daring,” kata Jihan, Selasa 8 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo menyampaikan, akan mengevaluasi kebijakan PJJ sesuai perkembangan aktivitas vulkanik Anak Krakatau. Sekolah diminta mengaktifkan grup komunikasi dengan orang tua siswa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung menyiagakan personel di daerah rawan abu vulkanik,” ungkap Thomas.

Warga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memantau kanal resmi PVMBG serta BPBD.

Hingga Selasa malam, belum ada laporan gangguan kesehatan signifikan akibat abu vulkanik. Aktivitas pelayaran di Selat Sunda masih berjalan dengan penyesuaian dari otoritas terkait.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB