Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ untuk sekolah di sejumlah wilayah pada 9-10 September 2026.
Keputusan PJJ diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap aktivitas belajar mengajar. Kebijakan berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK di wilayah terdampak.

Berdasarkan laporan pemantauan, Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda mengalami erupsi dengan kolom abu teramati pada ketinggian tertentu.
Status gunung api masih dalam pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pemprov Lampung, melalui wakil Gubernur Jihan Nurlela mengimbau warga di sekitar pesisir Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Bandar Lampung mewaspadai potensi hujan abu. Masyarakat diminta memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami berlakukan PJJ selama dua hari untuk keselamatan siswa dan guru. Sekolah tetap memberikan tugas secara daring,” kata Jihan, Selasa 8 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo menyampaikan, akan mengevaluasi kebijakan PJJ sesuai perkembangan aktivitas vulkanik Anak Krakatau. Sekolah diminta mengaktifkan grup komunikasi dengan orang tua siswa.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung menyiagakan personel di daerah rawan abu vulkanik,” ungkap Thomas.
Warga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memantau kanal resmi PVMBG serta BPBD.
Hingga Selasa malam, belum ada laporan gangguan kesehatan signifikan akibat abu vulkanik. Aktivitas pelayaran di Selat Sunda masih berjalan dengan penyesuaian dari otoritas terkait.(Red/*)









