Wakapolda Sulut Bahagia Dachi : Senjata Api Bukan Ditarik Namun Ditertibkan

- Penulis Berita

Senin, 28 April 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,Buktipetunjuk.id Terkait dengan berita senjata api yang di gunakan Anggota Kepolisian Polda Sulut yang di sita karena Imbas dari kejadian penembakan, oleh oknum Brimob di tambang ratatotok mendapat respon dari Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi. Senin (28/04/2025).

Saat di hubungi melalui pesan WhatsApp Wakapolda Sulut, mengatakan.” Siapa bilang senjata di tarik, semua senjata di tertibkan, dan selanjutnya akan di Evaluasi kembali, sesuai aturan anggota yang bisa mendapatkan Pinjam Pakai Senjata Api (Senpi).

Kita akan lakukan kembali asesmen Kepolisian untuk pinjam pakai senjata api (senpi) meliputi tes psikologi, tes narkoba, dan tes kesehatan jiwa. Tes ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan personel dalam menggunakan senpi, serta untuk memetakan kondisi psikologis anggota guna mendukung tugas kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.” ungkap Bahagia Dachi.

Ditambahkan nya, hal ini kami lakukan karena bertujuan untuk menertibkan penggunaan senjata Api agar kedepan kami tidak salah memberikan izin pinjam pakai kepada anggota yang bertugas, dan hal ini harus kami seriusi agar kedepan setiap anggota yang dipersenjatai Benar- benar Telah lulus dalam Asesmen dan layak  dipersenjatai. Agar kedepan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran dalam aturan memegang senjata dalam menjalankan Tugas.” pungkas Jenderal Bintang Satu.

Terkait dengan langkah yang di ambil Polda Sulut dalam menertibkan Senjata Api yang di berikan kepada anggota, mendapat respon lagi oleh Ketua 87 Hukum & Kriminal Indonesia, Fenly Lumentut.

Baca Juga:  Finance Kredit Plus Disinyalir Gunakan Jasa Preman Untuk Menarik Paksa Kendaraan Macet Kridit

“Penertiban senjata itu adalah Hak seorang pimpinan, namun jika penertiban senjata ini di lakukan secara keseluruhan, baik anggota yang sudah lama bertugas yang dipersenjatai dan sampai saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran, apa dasar nya untuk di tertibkan apa lagi masa berlakunya izin pinjam pakai ada yang belum habis masa berlaku nya.

Ditambahkan fenly.”Langkah yang di ambil pimpinan mereka ini sangat beresiko dan dapat membahayakan anggota yang bertugas di lapangan, saya sebagai masyarakat hanya bisa mengkritisi dan, memberi masukan. Kalau mau di kata saya ini bukan Siapa-siapa di bandingkan dengan pimpinan mereka punya pangkat dan jabatan namun Aspirasi yang saya sampaikan ini bertujuan memberikan Referensi kepada Kapolda Sulut, karena jika nanti ada kejadian yang menimpa kepada anggota saat bertugas, pemberitaan ini adalah bukti bahwa hal ini sudah pernah di kritisi.” pungkas Lumentut.

Semoga Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, dapat mengambil kebijakan yang dapat menjamin keamanan, dan kenyamanan anggota dalam menjalankan tugas juga, masyarakat yang membutuhkan perlindungan kepada anggota kepolisian yang bertugas.

 

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa
Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 
Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.
Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan
Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho
Ketum BNUI Stenly Sendouw: Selamat Kepada AKBP Irham Halid Yang Dilantik Menjadi Kapolresta Manado
Hedra Jacob : Menonaktifkan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow Adalah Langkah Yang Tepat
Semmy Watty, SH Desak Gubernur Sulut Copot Plt Kadis Ketahanan Pangan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:56 WIB

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

Senin, 4 Mei 2026 - 20:36 WIB

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:55 WIB

Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho

Berita Terbaru