Tiga WNA Diciduk di Bandara Sam Ratulangi Selundupkan 5,7 Kg Mas

- Penulis Berita

Rabu, 9 September 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO,Buktipetunjuk.id –

Petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara menggagalkan upaya penyelundupan 5,7 kilogram emas batangan yang disembunyikan di pakaian dalam tiga warga negara asing.

Ketiga pelaku berinisial JM dan TKC, warga negara Hong Kong, serta ZW, warga negara Cina, ditangkap saat hendak menaiki penerbangan internasional.

Emas tersebut dilebur menjadi lempengan tipis dan serbuk, lalu dijahit di balik pakaian dalam dengan modus body strapping agar lolos pemindaian awal.

“Kepada tiga pelaku kami temukan total 5,7 kilogram emas. Nilai taksirannya mencapai miliaran rupiah,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Manado, Rabu, 9 September 2026.

Berdasarkan pemeriksaan keimigrasian, ZW masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival, sedangkan JM dan TKC memanfaatkan Bebas Visa Kunjungan.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam: Prajurit Harus Disiplin, Profesional, dan Jadi Solusi Rakyat

Dari hasil pemeriksaan bersama, petugas menemukan 19 bungkus serbuk emas dengan total berat 5,721 kilogram yang disembunyikan di pakaian dalam para penumpang.

Ketiga WNA kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menambah daftar penyelundupan emas melalui jalur udara di Indonesia Timur. Bandara Sam Ratulangi kerap menjadi titik rawan karena posisinya yang strategis sebagai pintu keluar menuju Filipina dan negara Asia Pasifik lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru