Minahasa Selatan,Buktipetunjuk.id –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, menegaskan komitmennya membuka ruang partisipasi publik. Bukan hanya lewat fasilitas kantor yang kini tampil lebih representatif, tapi juga melalui keterbukaan menerima kritik, saran, dan laporan warga.
Ketua BPD Rumoong Atas Dua, Budi Eka Saputra, menyatakan keberadaan kantor yang elegan dan nyaman tidak boleh berhenti pada tampilan fisik. Menurut dia, fasilitas tersebut harus menunjang kinerja lembaga sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor ini bukan hanya tempat bekerja. Ini ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami membuka diri terhadap masukan, laporan, maupun informasi, terutama soal penggunaan dana desa dan pembangunan,” kata Budi, Kamis, 3 September 2026.
Budi menekankan peran warga dalam mengawal pembangunan desa. Komunikasi terbuka antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola yang transparan. Setiap masukan, ujarnya, akan menjadi bahan evaluasi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau ada yang perlu ditanyakan, dilaporkan, atau dikritisi terkait dana desa maupun pembangunan, jangan ragu sampaikan ke BPD. Kami siap menerima dan menindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan desa tak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa. Partisipasi warga dibutuhkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Hal itu, kata Budi, sejalan dengan kajian pengelolaan dana desa di Rumoong Atas Dua yang menempatkan partisipasi sebagai kunci.
Karena itu, BPD mendorong warga tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi turut mengawal setiap program yang dibiayai anggaran desa. Keterbukaan ini diharapkan menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif.
“Kami ingin BPD benar-benar hadir untuk masyarakat. Kritik membangun tentu kami apresiasi. Yang terpenting, mari bersama kawal pembangunan agar manfaatnya dirasakan warga Rumoong Atas Dua,” ujar Budi.
Dengan fasilitas kerja yang lebih memadai dan komitmen membuka ruang dialog, BPD Rumoong Atas Dua berupaya mengoptimalkan perannya sebagai penyerap aspirasi sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pewarta: BST









