MINSEL,Buktipetunjuk.id –
Tiga persoalan mendesak mencuat saat Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Noni Alce Luisye Singal, SE, menggelar reses di Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, Jumat, 4 September 2026.
Reses yang dikemas lewat dialog interaktif itu menjadi ajang warga menyampaikan keluhan langsung. Dari sejumlah aspirasi, tiga isu dinilai paling krusial: kerusakan jalan menuju Desa Wawona, ketidaksesuaian data Desil penerima bantuan sosial, serta belum meratanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jalan Rusak Hambat Akses Kebun
Warga menyoroti kondisi jalan penghubung ke Desa Wawona yang rusak. Jalur tersebut tak hanya menghubungkan antardesa, tetapi juga menjadi urat nadi pertanian. “Jalan ini dipakai setiap hari untuk angkut hasil kebun. Kalau rusak, biaya produksi petani ikut naik,” kata salah satu warga.
Perbaikan jalan dinilai mendesak untuk menjamin mobilitas dan distribusi hasil pertanian.
Data Desil Dinilai Tak Akurat
Persoalan kedua terkait Desil, strata ekonomi yang menjadi basis penentuan penerima bansos. Warga menilai data yang tercatat tak sesuai kondisi riil.
“Perlu dikaji ulang. Banyak yang berhak justru tidak dapat bantuan karena salah data,” ujar tokoh masyarakat Eldat Agama.
MBG Belum Sentuh Sekolah di Popareng
Keluhan lain datang dari program Makan Bergizi Gratis. Warga menyebut anak-anak sekolah di Popareng belum pernah merasakan program tersebut.
“Torang pe anak sekolah sampai saat ini belum pernah rasa itu program MBG, ndak tau kapan,” kata Nen Lonteng, warga Popareng.
Dewan Janji Teruskan Aspirasi
Menanggapi hal itu, Noni Luisye Singal menyatakan akan meneruskan aspirasi warga ke pihak berwenang. Ia menegaskan tak ingin memberi janji berlebihan.
“Saya tidak berjanji, namun apa yang disampaikan dan menjadi harapan masyarakat akan saya upayakan semampu saya. Doakan agar harapan ini dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Bagi warga Popareng, reses ini bukan sekadar agenda seremonial. Mereka berharap tiga persoalan itu mendapat solusi nyata dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Reporter: Britmi S Tampi









