Usai Musdes BUMDes Kandang Besi Ricuh, LPJ 2025 dan Semester I 2026 Masih Menyisakan Tanda Tanya

- Penulis Berita

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id

Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, belum menemukan titik terang. Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Senin, 3 Agustus 2026, yang semestinya menjadi forum klarifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes tahun 2025 dan semester I tahun 2026, justru berlangsung ricuh dan menyisakan sejumlah pertanyaan.

Persoalan yang mencuat dalam Musdes bukan hanya soal keberadaan laporan, melainkan transparansi dan akuntabilitas setiap pos penerimaan dan pengeluaran BUMDes.

Musdes Berlangsung Alot, Sejumlah Pos Pengeluaran Dipertanyakan

Dalam forum yang dihadiri pengurus BUMDes, aparat pekon, unsur Kecamatan Kota Agung Barat, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus tersebut, sejumlah peserta mempertanyakan rincian pos pengeluaran BUMDes. Dasar pengeluaran, realisasi kegiatan, hingga bukti pendukung transaksi disebut belum dijelaskan secara detail.

Situasi Musdes dilaporkan memanas akibat perdebatan antara pihak pengelola BUMDes dengan peserta forum. Ketegangan meningkat ketika sejumlah pertanyaan kritis mengenai pengelolaan dana BUMDes dilontarkan.

Salah satu pernyataan yang disebut terlontar dari pihak pengelola BUMDes dalam forum, “Apakah kita mau ribut?”, menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan suasana dialog konstruktif yang diharapkan dalam forum resmi desa.

Rapat Lanjutan Internal Belum Terlaksana

Tindak lanjut Musdes juga menjadi sorotan. Sebelumnya, disebutkan akan digelar rapat lanjutan internal pengelola BUMDes pada Kamis, 6 Agustus 2026, untuk membahas temuan dalam Musdes. Namun hingga Selasa, 11 Agustus 2026, rapat tersebut dikabarkan belum terlaksana.

“Katanya akan ada rapat lanjutan antara pihak pengelola BUMDes secara internal Kamis lalu. Kenapa sampai sekarang belum juga dilaksanakan?” ujar seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut dan enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Anak Desa Sulit Dapat Sekolah Negeri Terdekat, Tanggung Jawab Negara Dipertanyakan Kades Ngingasrembyong

Publik Tuntut Klarifikasi Berbasis Dokumen

Persoalan ini mengerucut pada dua pertanyaan utama: apa hasil konkret Musdes 3 Agustus 2026 dan kapan hasil tersebut akan ditindaklanjuti secara terbuka.

Masyarakat Pekon Kandang Besi disebut tidak hanya membutuhkan penjelasan lisan, tetapi kejelasan yang dapat diuji melalui dokumen dan fakta lapangan. Setiap rupiah dalam LPJ, menurut sejumlah warga, idealnya memiliki dasar transaksi, bukti pengeluaran, tujuan penggunaan, serta keterkaitan yang jelas dengan kegiatan BUMDes.

“Apabila terdapat pos anggaran yang dipertanyakan, semestinya dapat diperlihatkan dokumen pendukungnya. Apabila suatu kegiatan dinyatakan telah direalisasikan, maka realisasinya juga harus dapat diverifikasi,” kata sumber tersebut.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Jika pengelolaan anggaran BUMDes telah sesuai ketentuan, maka hal tersebut semestinya dapat dibuktikan secara terbuka melalui dokumen yang sah. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan maupun realisasi kegiatan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai pokok persoalannya, mekanisme koreksi, dan pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan.

Hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan mengenai LPJ BUMDes Pekon Kandang Besi tahun 2025 dan semester I tahun 2026 masih menjadi perhatian publik.

Kini, publik menunggu klarifikasi terbuka dari pihak pengelola BUMDes dan instansi terkait, serta kepastian tindak lanjut hasil Musdes 3 Agustus 2026.

Redaksi membuka ruang hak jawab

Pihak Direktur BUMDes Pekon Kandang Besi, Pemerintah Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, serta Dinas PMD Kabupaten Tanggamus memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Pewarta: Zaini.

Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Mengalir ke Calon Hukum Tua Rumoong Atas Dua, Isu Togel Dibantah Polisi
URC Polda Sulut Gelar Patroli Tengah Malam, 3 Orang Berhasil Diamankan
Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:38 WIB

Dukungan Mengalir ke Calon Hukum Tua Rumoong Atas Dua, Isu Togel Dibantah Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 10:50 WIB

URC Polda Sulut Gelar Patroli Tengah Malam, 3 Orang Berhasil Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Berita Terbaru