SULUT, Buktipetunjuk.id –
Tim Unit Reaksi Cepat Polda Sulawesi Utara menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat pada Kamis dinihari, 17 September 2026. Patroli berakhir dengan diamankannya tiga orang yang diduga terlibat perjudian.
Kegiatan diawali dengan apel personel yang dipimpin Kanit 2 URC Polda Sulut Ipda Andros Geraldo Hiinur, S.H. Tim kemudian menyisir sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil berteriak keras atau “bakuku”. Polisi memberi pembinaan di tempat secara humanis. Mereka diimbau tidak mengulangi aksi yang meresahkan warga.
Di lokasi berbeda, URC Polda Sulut menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan praktik judi kartu. Tiga orang diamankan dari lokasi dan dibawa ke Kantor URC Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Menurut Ipda Andros, patroli merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas aduan warga. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Setiap informasi akan segera kami tindak lanjuti agar potensi gangguan tidak meluas,” ujarnya.
URC Polda Sulut menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah. Polisi juga mengajak warga aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.(*)
(Britmi S Tampi)









