Ternyata ABG diduga otak pelaku pembunuhan Polisi di Losmen Tegar Seputih Banyak Lamteng.

- Penulis Berita

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id —Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Jajaran Polsek Seputih Banyak berhasil membekuk seorang anak baru gede (ABG), yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di dalam kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setia Bhakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Jenazah Briptu SAH (28) pertama kali ditemukan oleh penjaga malam Losmen Tegar yakni Iswanto (54) yang akan membersihkan kamar.

Disana, saksi dikagetkan dengan adanya kaki yang menjuntai keluar dari bawah dipan.

Sadar telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saksi segera melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik Losmen untuk diteruskan ke pihak Kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi dengan Wakapores Kompol Poeloeng Arsa Sidanu S.H., S.I.K, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasi Humas, Kasi Propam dan Kapolsek Seputih Banyak beserta Perwira lainnya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek setempat.

Kepada awak media, Kapolres mengatakan bahwa motif pelaku AEA (17) asal Kecamatan Kotagajah, melakukan pembunuhan terhadap korban Briptu SAH (28) yang merupakan anggota unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, semata-mata hanya untuk menguasai harta benda korban.

Untuk menguasai harta-benda korban, pelaku AEA, melakukan berbagai upaya, dari mengajak korban bernyanyi di sebuah karaoke hingga menenggak minuman keras.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

“Disaat korban tengah mabuk berat, lalu tidak sadarkan diri, saat itulah dimanfaatkan oleh pelaku untuk membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban, ” jelas Kapolres.

Selanjutnya, kata Kapolres, setelah korban dipastikan sudah meninggal, jenazahnya disimpan dibawah dipan lalu pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di Losmen tersebut.

Adapun tertangkapnya pelaku, setelah Polsek Seputih Banyak mendapatkan laporan dari pemilik Losmen.

Berbekal laporan dari pemilik losmen tersebut, Tim Tekab 308 dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah bersama Kapolsek dan anggota Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan ke TKP.

“Hasilnya, hanya kurun waktu kurang dari 3 jam, pelaku berhasil kami ringkus di wilayah Kecamatan Seputih Raman saat berusaha kabur membawa mobil milik korban,” tegasnya.

Untuk sementara ini, Polisi sedang mendalami kasus tersebut hingga peristiwa ini menjadi terang benderang.

“Sementara baru 4 orang kita amankan, namun sedang kita lakukan pendalaman belum bisa dipastikan,” ungkapnya.

Namun, dugaan pertama, pelakunya adalah AEA dan untuk sementara ini dijerat dengan pasal 338 atau 365 KUHPidana.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali.” pungkasnya. (Humas LT)

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru