Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental.

- Penulis Berita

Sabtu, 27 April 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro,Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Jumat (26/04/2024) kemarin.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H menyebutkan terduga tersangka berinisial AK (23) warga Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

Kasat juga menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada hari Jum’at Tanggal 09 Februari 2024 pukul 16.00 Wib, Terduga tersangka AK datang ke rentalan Eli rental dengan tujuan untuk ngerental/sewa mobil, Setelah deal terduga pelaku membawa kendaraan mobil jebis SUZUKI ALL NEW R3 milik rental, tetapi dari tanggal 09 Februari 2024 sampai dengan 09 Maret 2024 hingga saat ini mobil tidak di kembalikan berikut uang rental tidak di berikan kepada pihak rental An. Eli Yuliani. Kemudian pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/124/IV/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 April 2024 yang di buat oleh korban An.Ely, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penipuan atau penggelapan dan 1 (satu) unit R4 Merk Suzuki All New R3 Gl-At warna putih tahun 2019, Nopol : BE 1640 FH Noka: MHYANC22SKJ114991 Nosin : K15BT1075517, yang mana berdasarkan informasi terduga pelaku penipuan atau penggelapan dan kendaraan tersebut sedang berada di Desa Banarjoyo Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur.

Baca Juga:  KSKP Bakauheni Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian sekira pukul 20.00 Wib berhasil melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku AK dan 1 (satu) unit R4 Merk Suzuki All New R3 Gl-At warna putih tahun 2019, Nopol : BE 1640 FH Noka: MHYANC22SKJ114991 Nosin : K15BT1075517 berikut kunci kontak dan 1 (satu) buah STNK A.n. LIZA RAHMADANI dan kendaraan tersebut berada di kediaman terduga pelaku di Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro guna Penyidikan Lebih Lanjut.

(Rudiyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru