Seruan Nasional Kembali Ke UUD 1945 Untuk Menyelematkan Bangsa dan Negara Indonesia Dari Kehancuran.

- Penulis Berita

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buktipetunjuk.idSeruan kembali kepada UUD 1945 yang asli telah sampai puncak dari kemarahan rakyat, sehingga Letnan Jendral Purn. Marinir Soeharto dan Mayor Jendral (Purn) Kopassus Seonarko, Amir Hamzah selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan Prof. Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk hadir dan menyerukan secara nasional kembali memberlakukan UUD 1945 dan mewujudkan Cita-cita Proklamasi Bangsa Indonesia pada tahun 1945 yang belum tercapai pada hari Jum’at, 2 Februari 2024, pukul 14.00 sampai selesai dengan titik kumpul di Gedung Joeang 1945. Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat.

Undangan terbuka yang dirilis resmi pada 31 Januari 2024, mengharap kehadiran seluruh yang setia kepada Seompah Pemoeda tahun 1928, dan yang menghormati kemerdekaan serta cita-cita bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, serta segenap rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Tim pemenangan GELORA Kec Duren Sawit, Door To Door, Rifki Auliya : Kita optimistis pasangan RIDO menang satu putaran

Acara pokok dalam seruan nasional kembali kepada UUD 1945 ini adalah untuk menyusun agenda “Seruan Nasional Menyelamatkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang dirasakan telah berada ditubir kehancuran akibat oleh ulah segelintir penguasa yang kemaruk dan zalim.

Untuk kelancaran dan kehadiran guna mendukung dan mengikuti acara bersama seluruh rakyat Indonesia ini, dapat melakukan konfirmasi atau informasi selengkapnya melalui telepon atau whatsap Ita Pakpahan : 081219647469, atau dengan Ari : 081290863355.

Sementara informasi yang diperoleh, akan hadir sejumlah ormas, dan laskar serta LSM dari berbagai daerah, seperti Lampung, Purwakarta, Majalengka, Karawang dan Banten Jambi dan Solo serta Palembang.

Jakarta, 31 Januari 2024
Kontributor : Jacob Ereste.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Triliunan ke-Kas Negara Oleh Satgas PKH
Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap
STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI
Ketu Umum JMSI Teguh Santosa Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik

Sabtu, 11 April 2026 - 08:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Triliunan ke-Kas Negara Oleh Satgas PKH

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 04:42 WIB

STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI

Berita Terbaru