81 Tahun Merdeka: Korupsi Jangan Hanya Disapu di Lantai, Tapi Dibongkar Sampai Atap

- Penulis Berita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Umum ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL.

Buktipetunjuk.idMenuju Indonesia Emas 2045, Hukum Harus Tajam ke Semua Lini

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Tapi merdeka dari apa, kalau korupsi masih jadi budaya yang diwariskan dari rezim ke rezim, dari pusat ke desa, dari proyek triliunan sampai pungli lima puluh ribu?

Pernyataan Ketua Umum ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL., menampar kesadaran kita: berantas korupsi dari kakap sampai teri. Kalimat itu sederhana, tapi mengandung kritik keras pada realitas penegakan hukum hari ini. Kita terlalu sering melihat KPK, Kejaksaan, dan Polri gagah saat menangkap menteri, gubernur, atau direksi BUMN.

Lalu sorak-sorai seolah keadilan telah tegak. Padahal di bawah, di kantor kelurahan, di sekolah, di puskesmas, korupsi-korupsi “teri” tetap hidup tenang. Dibiarkan karena dianggap “kecil”, “lumrah”, atau “bagi-bagi rezeki”.

  1. Indonesia Emas 2045 Tidak Bisa Dibangun di Atas Pondasi Bocor Visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar jargon. Itu janji pada generasi yang hari ini masih SD. Tapi bagaimana mungkin mereka akan menikmati “emas” jika anggaran pendidikan mereka disunat untuk beli mobil dinas? Bagaimana mungkin stunting hilang jika anggaran gizi diselewengkan jadi fee proyek? Bagaimana jalan tol bisa kokoh jika 20% anggarannya sudah “berpindah” sebelum batu pertama dipasang?

Setiap rupiah yang dikorupsi adalah masa depan yang digadaikan. Korupsi kakap merampok miliaran sekaligus. Korupsi teri merampok sedikit-sedikit, tapi setiap hari, di jutaan titik. Hasilnya sama: negara keropos.

  1. Hukum Jangan Jadi Panggung, Tapi Jadi Pedang ABR Indonesia benar: hukum harus tajam pada kejahatan, adil pada orangnya. Kita sudah terlalu kenyang dengan drama OTT yang tayang di prime time, tapi sepi kabar soal pengembalian kerugian negara. Kita sudah muak dengan “tebang pilih” tajam ke lawan, tumpul ke kawan.

Baca Juga:  Bangsa Indonesia hampir sudah kehilangan arah.

Yang harus dikejar bukan nama besar atau afiliasi politiknya. Yang harus dikejar adalah perbuatannya, modusnya, aliran dananya. Bongkar jaringannya sampai ke aktor intelektual. Miskinkan koruptornya. Kembalikan uangnya ke kas negara. Lalu perbaiki sistemnya agar tidak terulang.

  1. Pencegahan Adalah Vaksin, Bukan Sekadar Obat Menangkap koruptor itu penting. Tapi menunggu orang korupsi dulu baru ditangkap sama seperti menunggu pasien sekarat baru dikasih infus. Negara harus berani suntik vaksin antikorupsi sejak dini: digitalisasi anggaran yang tidak bisa diutak-atik, transparansi proyek real-time, perlindungan whistleblower, dan pendidikan integritas dari bangku SD. Jika anak-anak kita diajarkan bahwa “menyontek itu korupsi kecil”, maka 20 tahun lagi kita punya pejabat yang takut main mata dengan APBN.

Momentum 81 Tahun: Merdeka Itu Ketika Hukum Tidak Takut

Kemerdekaan tanpa keadilan adalah upacara tanpa makna. Pembangunan tanpa integritas adalah gedung pencakar langit dengan semen dioplos.

Di usia ke-81 ini, Indonesia butuh keberanian kolektif untuk berkata: cukup. Cukup korupsi dianggap “biaya sosial”. Cukup hukum dijadikan alat barter politik. Cukup rakyat disuruh sabar sementara para maling berdasi dan maling kecil berpesta.

Tangkap koruptornya. Sita hartanya. Pulangkan uang negara. Bongkar jaringannya. Perbaiki sistemnya. Dari kakap sampai teri, dari Senayan sampai kantor desa keadilan harus sama.

Karena merdeka yang sesungguhnya adalah ketika rakyat berdaulat, hukum tidak pandang bulu, dan anak cucu kita bisa bilang: “Indonesia Emas 2045 bukan mimpi, tapi warisan yang kami terima tanpa utang dosa korupsi.”

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Ucapan Selamat Hari Adiyaksa dari Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia
Gempa M 7,7 Guncang NTT, LMI Kerahkan Tim dan Buka Posko di Sejumlah Wilayah
AMP2K Madina Laporkan Kades Singengu Julu ke Mabes Polri soal Tambang Ilegal
AMP2K Kembali Geruduk Mabes Polri: Desak Kapolri Copot Kapolres Madina dan Kapolda Sumut
Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Afiliasi Dapur MBG di Tubaba, Tegaskan Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:51 WIB

Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Ucapan Selamat Hari Adiyaksa dari Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, LMI Kerahkan Tim dan Buka Posko di Sejumlah Wilayah

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:01 WIB

AMP2K Madina Laporkan Kades Singengu Julu ke Mabes Polri soal Tambang Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:34 WIB

AMP2K Kembali Geruduk Mabes Polri: Desak Kapolri Copot Kapolres Madina dan Kapolda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB