Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) untuk kali ketiga menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi total dan mencopot Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy serta Kapolda Sumatra Utara Irjen Wisnu Hermawan Februanto.
Desakan itu dipicu dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

AMP2K menilai kedua pejabat Polri tersebut gagal menindak maraknya tambang ilegal yang disebut beroperasi secara masif di wilayah Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.
“Menutup Mata”
Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, menyatakan aksi Jilid III ini merupakan bentuk keprihatinan atas pembiaran tambang ilegal yang menggunakan alat berat.
“Kami meminta Kapolri segera bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal di Mandailing Natal terus beroperasi tanpa penindakan hukum yang jelas. Kapolres Madina seolah menutup mata dan telinga,” ujar Noprianda dalam orasinya.
AMP2K menyebut pembiaran itu bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026. Saat itu, Presiden menegaskan tidak boleh ada pembiaran aktivitas ilegal oleh aparat keamanan setempat.
“Mustahil tambang ilegal berjalan tanpa diketahui aparat setempat. Kami menduga ada praktik ‘main mata’ dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang menjadi payung hukum para mafia tambang,” kata Noprianda.
Seret Oknum TNI dan Pemda
Tak hanya polisi, AMP2K juga mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer menertibkan oknum TNI yang diduga membekingi PETI di sepanjang Sungai Batang Gadis dan Sungai Barang Natal. “Inisial Laban, Jun, Ron sudah santer di lapangan sebagai pembeking tambang. Kenapa tidak ditindak?” ucapnya.
Di tingkat daerah, AMP2K meminta Kapolri memeriksa Bupati Madina Saifullah dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi atas dugaan keterlibatan dalam sindikat kejahatan lingkungan. “Bupati dan wakil harus diperiksa karena diduga menyalahgunakan jabatan dan gagal menjaga kelestarian alam,” kata Noprianda.
Sejumlah kepala desa juga turut disorot. Massa meminta pemeriksaan terhadap Ketua PAPDESI Madina berinisial AS, serta Kepala Desa Singengu Julu, Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, dan Simpang Banyak Julu yang diduga terlibat jaringan bisnis ilegal tersebut.
Ultimatum untuk Kapolri
AMP2K mengancam akan mendesak Kapolri mundur jika tak mampu menuntaskan persoalan mafia tambang di Madina. Menurut mereka, kasus ini sudah menjadi atensi langsung Presiden.
“Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari kepungan mafia tambang, ini potret nyata kegagalan institusi dalam menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden,” tutup Noprianda.
Aksi Jilid III AMP2K berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, Polda Sumut, maupun Polres Madina terkait tuntutan tersebut.
Reporter: Magrifatulloh
Editor: Redaksi









