Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

- Penulis Berita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengungkap laporan tentang pihak yang mencatut nama pimpinan daerah untuk mengurus pembagian proyek di sejumlah dinas. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Pemerintah Kota Metro, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan beberapa kepala dinas dan kepala bidang telah melapor kepadanya. Menurut laporan itu, sejumlah orang mendatangi pejabat Pemkot Metro dan mengaku mengurus pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026.

“Katanya sudah mulai musim proyek dan proyek sudah mau dibagi. Saya mendapat laporan dari beberapa kepala OPD dan beberapa kepala bidang,” kata Rafieq.

Menurut Rafieq, orang-orang tersebut mengaku sebagai utusan dirinya atau Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Sebagian juga membawa nama partai politik.

“Ada beberapa oknum yang mengatasnamakan partai saya ataupun Pak Wali. Ada juga yang mengaku membawa perintah langsung dari saya atau Pak Wali Kota,” ujarnya.

Rafieq menegaskan bahwa ia dan Wali Kota Metro tidak pernah meminta pihak luar menghubungi ASN untuk mengurus proyek.

“Kami pastikan tidak ada perintah dari Pak Wali ataupun saya untuk menugaskan orang, terutama pihak di luar pemerintah, berkoordinasi dengan ASN Kota Metro dalam urusan apa pun,” tegasnya.

Ia mengatakan beberapa pejabat merasa terganggu karena orang-orang tersebut terus datang dan meminta bertemu.

“Bahkan ada yang sudah bilang, ‘Pak, kami sudah tidak tahan lagi. Kami terus didatangi,’” ungkap Rafieq.

Baca Juga:  Kabupaten Lampung Utara kembali berpartisipasi dalam festival pekan raya Lampung.

Rafieq meminta kepala dinas, kepala bidang, dan pejabat lain tidak langsung percaya kepada orang yang mengaku membawa pesan dari pimpinan daerah. Ia juga meminta ASN mencatat, merekam, dan melaporkan setiap upaya untuk menekan atau mengatur proses pengadaan.

“Kalau masih ada yang memaksa atau tetap mengaku membawa perintah, mari kita buktikan. Laporkan, rekam, atau panggil langsung saya atau Pak Wali. Tanyakan apakah benar ada perintah dari pimpinan,” bebernya.

Rafieq menegaskan bahwa Pemkot Metro harus menjalankan setiap proyek sesuai aturan. Pejabat tidak boleh memberi pekerjaan karena tekanan, hubungan pribadi, nama partai, atau klaim kedekatan dengan pimpinan.

Setiap proses pengadaan harus memakai syarat yang jelas. Pejabat juga harus memilih penyedia berdasarkan kemampuan, mutu pekerjaan, harga, dan rekam kerja. Rafieq meminta seluruh ASN menjaga nama baik Pemkot Metro dengan bekerja jujur dan taat aturan.

“Saya mohon kita menjaga nama baik Pemerintah Kota Metro. Mari bekerja dengan baik dan sesuai tugas agar masyarakat tetap percaya kepada pemerintah,” tandasnya.

Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana juga belum menyebut nama, jumlah, atau asal pihak yang diduga mencatut nama pimpinan tersebut. Karena itu, aparat dan Pemkot Metro perlu memeriksa setiap laporan serta bukti sebelum menarik kesimpulan. (Tim/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru