Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis Berita

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Jajaran Polsek Labuhan Maringgai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/7/2026) malam, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan enam orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Kecamatan Gunung Pelindung, AN (27), warga Kecamatan Mataram Baru, AS (37), MA, MU, dan RI, yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai.

Sekira pukul 18.30 WIB, petugas mendapati tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Umum Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Patroli kemudian dilanjutkan hingga ke pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai dua orang yang tengah berada di tepi jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui sedang melakukan transaksi narkotika. Polisi kemudian mengamankan AJ dan AN beserta barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu alat hisap sabu (bong) lengkap, serta satu bungkus rokok merek Esse Change Double.

Baca Juga:  Pelaku penusukan wartawn di tangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang di OKU Selatan.

Masih pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, Polisi kembali menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun V, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MU dan MA. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu dompet kecil berwarna merah yang berisi 7 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU dan MA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RI. Berbekal keterangan itu, petugas langsung bergerak menuju kediaman RI dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, keenam pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
PC IMM Madina Ultimatum Kapolres: Usut Dugaan PETI di Simpang Tolang dalam 3×24 Jam
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Berita Terbaru