Polisi Amankan Pria Asal Bumi Agung Diduga Gelapkan Mobil dan Material Bangunan

- Penulis Berita

Sabtu, 15 November 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.idPolsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung amankan diduga pelaku penggelapan dalam jabatan di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (15/11/2025).

Tersangka inisial GI (18) berdomisili di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Rendy Riski Utama kronologis kejadian pada hari Sabtu, 08-11-2025 pukul 15:00 WIB telah terjadi tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kampung Pisang Indah.

Bermula terlapor GI dan rekannya H diperintahkan korban an. Nengah Putre untuk mengantarkan material paralon dan besi kaso baja ringan dengan membawa mobil pick up milik korban ke Desa Pisang Jaya Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah korban menunggu kepulangan terlapor pada pukul 15.00 WIB tidak juga pulang dan sempat dihubungi melalui telpon tidak ada yang mengangkat, lalu pukul 18.00 Wib korban mendatangi orang tua terlapor.

Namun setelah bertemu orang tua terlapor maka korban menunggu kepastian tentang keberadaannya, akhirnya setelah 24 jam, kendaraan belum juga kembali lalu korban kembali menanyakan kepada orang tua terlapor.

Baca Juga:  Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Karena tidak ada hasil keterangan yang pasti tentang keberadaan terlapor dan kendaraan belum juga kembali sehingga korban membuat laporan ke Polsek Bumi Agung, guna diproses lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa kendaraan mobil pick up merek Mitsubishi NO.POL BE 9174 WB, warna hitam (kanzai), uang hasil jual material sekitar Rp. 3. juta rupiah, total kerugian korban sekitar Rp. 53.000.000,-(lima puluh tiga juta rupiah)

Diduga pelaku dapat diamankan pada hari Senin, 10 November 2025 pukul 13.30 WIB, setelah Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan terlapor di Kelurahan Way Laga Kecamatan Suka Bumi Kota Bandar Lampung.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi keberadaan terlapor dan berhasil menangkap diduga pelaku tanpa disertai perlawanan, kini terlapor GI sudah diamankan di Mapolsek Bumi Agung guna Sidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 374 KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun,” ujar Kapolsek.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru