Pelaku penganiayaan warga Metro Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Metro.

- Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Selasa 19/03/2024.

Diketahui pelaku penganiayaan berinisial RS (48) warga kecamatan Metro Timur yang berprofesi sebagai pedagang.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro telah mengamankan RS (48) atas dugaan penganiayaan yang pelaku lakukan pada hari Jumat Tanggal 15 September 2023 di Jl. Ratu Alamsyah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Kasat juga menjelaskan kronologi awalnya kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira 16.00 WIB di Jl. Ratu Alamsyah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, penganiayaan dilakukan oleh tersangka dengan cara memukul dengan menggunakan sandal kebagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan memukul dengan tangan kosong sebanyak 4 (empat) kali kebagian mata sebelah kiri, leher, kepala belakang dan pipi sebelah kanan, sehingga korban mengalami luka pecah dibagian mata sebelah kiri, dan sakit dibagian kepala.

Baca Juga:  LLI pertanyakan kasus dugaan penipuan libatkan oknum Wakil Ketua DPRD Tuba ke APH.

Mendapati kejadian tersebut, korban REN (38) yang merupaka warga Lampung Timur segera melakukan visum di RSUD A. Yani Kota Metro dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi laporan tersebut Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira Pkl. 18.30 WIB, anggota Resum Polres Metro telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RS di Kediamannya, Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru