Mobil truk bernopol BD bermuatan 13 unit motor diduga hasil curian diamankan Polsek Tambora.

- Penulis Berita

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Buktipetunjuk.IdPolisi berhasil mengamankan mobil truk bermuatan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor-motor tersebut hendak dikirim ke wilayah Bengkulu.

“Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 9.00 WIB.

Berawal ketika anggota Polsek Tambora melakukan penyelidikan terkait pencurian motor di wilayah Tambora.

Polisi kemudian mencurigai satu unit truk putih bernopol BD 8573 P yang melintas. Polisi kemudian memberhentikan mobil truk tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah truk diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku.” kata Kukuh dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Polisi mengamankan seorang sopir truk berinisial AMR (45). Kepada polisi, dia mengaku diupah Rp 500 ribu per unit motor jika berhasil dibawa ke Bengkulu.

Baca Juga:  Surat terbuka kepada ketua dewan kesenian Jakarta dan direktur utama PT. Jakpro.

“Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu.” ujar Kukuh.

Kukuh mengatakan 13 motor itu tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Dia menuturkan AMR juga mengakui disewa untuk mengantar belasan motor itu kepada seorang penerima di Bengkulu.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelundupan motor curian itu. Dua pelaku lainnya masih diburu.

“Sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.” ungkapnya.

Polsek Tambora saat ini melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut. Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.” tandasnya.

 

(Megy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru