Laporan LSM BARAK NKRI dugaan pungli pasar Simpang dalam penyelidikan Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Dugaan pungli yang terjadi di Pasar Tradisional Desa Simpang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan, dilaporkan ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi LSM BARAK NKRI, A. Manan, ke Polres OKU Selatan pada tanggal 4 Juli 2023 dan kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum penagih retribusi inisial SU, sudah sangat meresahkan para pedagang.

“Pungli yang dilakukan sdr SU ini, sudah sangat meresahkan para pedagang. Pungutan yang di ambil nilainya berkisar 2 Juta hingga 3 Juta untuk setiap pedagang yang menempati lapak pasar. Itu diluar biaya bulanan 25 Ribu dan biaya lampu 5 Ribu.” ungkap Manan.

Lanjutnya, sedangkan pungutan resmi yang yang dikenakan oleh para pedagang untuk retribusi harian berdasarkan Peraturan Bupati OKU Selatan No.36 Tahun 2021 sebesar Rp.3000, retribusi keamanan Rp.2000 dan retribusi kebersihan Rp.2000. Jadi, pungutan resmi hanya Rp.7000/hari.

Namun demikian, pedagang harus mengeluarkan uang diluar retribusi resmi jutaan rupiah untuk bayar lapak 2 Juta s/d 3 Juta, bayar atap 2 Juta, uang tahunan 200 Ribu, uang bulanan 25 Ribu s/d 35 Ribu dan bayar lampu 5 Ribu. Total yang dikeluarkan pedagang diluar retribusi resmi sebesar mencapai 5 Juta.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan

Dengan kejadian itu, kami melaporkan dugaan pungli yang terjadi di pasar tradisional desa Simpang ke Polres OKU Selatan. Kami sudah menyampaikan kepada penyidik bukti-bukti dari dugaan pungli tersebut.” ujar ketua BARAK NKRI.

Laporan kami sampaikan secara resmi ke Polres pada tanggal 4 Juli 2023 lalu, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP. Biladi Ostin, S.Kom, S.H., M.H. Membenarkan adanya laporan dari LSM BARAK NKRI terkait dugaan pungli.

Benar, Laporan itu, masih dalam penyelidikan,” terang kasatreskrim diruang kerjanya, Senin (29-01-2024).

Sumber : LSM BARAK NKRI OKUS.

(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru