Laporan LSM BARAK NKRI dugaan pungli pasar Simpang dalam penyelidikan Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Dugaan pungli yang terjadi di Pasar Tradisional Desa Simpang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan, dilaporkan ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi LSM BARAK NKRI, A. Manan, ke Polres OKU Selatan pada tanggal 4 Juli 2023 dan kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum penagih retribusi inisial SU, sudah sangat meresahkan para pedagang.

“Pungli yang dilakukan sdr SU ini, sudah sangat meresahkan para pedagang. Pungutan yang di ambil nilainya berkisar 2 Juta hingga 3 Juta untuk setiap pedagang yang menempati lapak pasar. Itu diluar biaya bulanan 25 Ribu dan biaya lampu 5 Ribu.” ungkap Manan.

Lanjutnya, sedangkan pungutan resmi yang yang dikenakan oleh para pedagang untuk retribusi harian berdasarkan Peraturan Bupati OKU Selatan No.36 Tahun 2021 sebesar Rp.3000, retribusi keamanan Rp.2000 dan retribusi kebersihan Rp.2000. Jadi, pungutan resmi hanya Rp.7000/hari.

Namun demikian, pedagang harus mengeluarkan uang diluar retribusi resmi jutaan rupiah untuk bayar lapak 2 Juta s/d 3 Juta, bayar atap 2 Juta, uang tahunan 200 Ribu, uang bulanan 25 Ribu s/d 35 Ribu dan bayar lampu 5 Ribu. Total yang dikeluarkan pedagang diluar retribusi resmi sebesar mencapai 5 Juta.

Baca Juga:  Bupati OKU Selatan dan Kapolres Tinjau Penanganan Longsor di Sindang Danau

Dengan kejadian itu, kami melaporkan dugaan pungli yang terjadi di pasar tradisional desa Simpang ke Polres OKU Selatan. Kami sudah menyampaikan kepada penyidik bukti-bukti dari dugaan pungli tersebut.” ujar ketua BARAK NKRI.

Laporan kami sampaikan secara resmi ke Polres pada tanggal 4 Juli 2023 lalu, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP. Biladi Ostin, S.Kom, S.H., M.H. Membenarkan adanya laporan dari LSM BARAK NKRI terkait dugaan pungli.

Benar, Laporan itu, masih dalam penyelidikan,” terang kasatreskrim diruang kerjanya, Senin (29-01-2024).

Sumber : LSM BARAK NKRI OKUS.

(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan
DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya
Rumah Seorang Wartawan di Metro Timur Jadi Langganan Pelaku Pencuri Pakaian
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Warisul Ambiya, DPO Pelaku Pembobol Dealer Motor
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Geledah Ruko di Tiyuh Mercu Buana, Diduga Tempat Peredaran Narkotika
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:15 WIB

DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Berita Terbaru