KPK bongkar biaya makan-minum Lukas Enembe capai Rp 1 miliar perhari.

- Penulis Berita

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id KPK menyebut Lukas Enembe menggunakan dana operasional gubernur Papua untuk makan dan minum Rp 1 miliar dalam sehari. Lukas Enembe membuat aturan agar tindakannya itu terlihat legal.

“Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Lukas Enembe sengaja membuat Peraturan Gubernur yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat Pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu,” tutur Asep.

KPK mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun tiap tahun. Dalam sehari Lukas Enembe menggunakan dana operasional itu sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga:  Komunitas musik Depok akan luncurkan album rock klasik.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6/2023). Pengeluaran dana operasional fantastis per hari itu mayoritas digunakan untuk membeli makan dan minum.

“Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” kata Alex.

Namun, KPK menemukan sejumlah dugaan penyelewengan anggaran. Lukas Enembe dinilai banyak menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minumnya.

Sumber: detiknews.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan
DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya
Rumah Seorang Wartawan di Metro Timur Jadi Langganan Pelaku Pencuri Pakaian
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Warisul Ambiya, DPO Pelaku Pembobol Dealer Motor
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Geledah Ruko di Tiyuh Mercu Buana, Diduga Tempat Peredaran Narkotika
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Olah TKP Lokasi Penembakan Warga Pada Saat Menggagalkan Aksi Pencurian di Sungkai Selatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:15 WIB

DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Berita Terbaru