Ketua DPRD Metro Himbau Penyelenggara Pasar Senja Tidak Membebani Pedagang.

- Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro-Lampung,Buktipetunjuk.id – Ketua DPRD kota Metro H. Tondi Moamar Khadapi Nasution himbau penyelenggara kegiatan pasar senja di lantai dua pasar Cendrawasih kota Metro, untuk tidak membebani Pedagang dengan pungutan, sebab fasilitas yang ada disediakan Pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro angkat bicara terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution angkat bicara terkait informasi tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang Penyelenggara kegiatan, itu tidak dibenarkan, dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh Pak Walikota bahwa fasilitas yang ada gratiskan, karena pasa ini kan baru pertama, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah” kata Tondi saat dimintai keterangan, Kamis (14/3/24).

Menurutnya, upaya Pemkot memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik amino Masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran.

“Inikan upaya Kita memancing animo pedagang dan Masyarakat untuk masuk ke pasar Cendrawasih.” ujarnya.

Tondi bahkan sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih ini gratis.

Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100 Ribu tersebut dengan alasan digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, Pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

“Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, fasilitas yang ada Kita gratiskan dan masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah.” ungkapnya.

Meskipun begitu, Tondi menyarankan agar Para Pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah terlanjur diberikan sebesar Rp 100 ribu sebagai jasa berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau sudah ditarik, menurut saya sih itu tidak mungkin dikembalikan. Kita mohon keikhlasan Para Pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah SWT.” pungkas Tondi.

 

(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru