Asahan,Buktipetunjuk.id –
Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) merasa kecewa dengan kinerja Komisi A DPRD Asahan karena belum juga dapat merealisasikan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
“Saya merasa sangat heran, apa alasan pihak komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga merealisasikan / melaksanakan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan,” jelas D Siregar selaku koordinator ALARM saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Sabtu (1/8/2026).
Padahal, lanjut D Siregar, surat permohonan untuk pelaksanaan RDP terkait persoalan tersebut sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Asahan sejak 19 Juni 2026 lalu.
“Namun hingga kini, pelaksanaan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan belum juga dilaksanakan/direalisasikan,” terangnya.
Berdasarkan informasi dari sistem informasi rencana umum (SIRUP) tahun anggaran 2026 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ditemukan:
Menurut D Siregar, adapun persoalan yang ingin disampaikan dan dibahas melalui RDP tersebut seperti adanya beberapa point / item untuk anggaran belanja makanan dan minuman rapat yang kalau dijumlahkan bernilai fantastis.
“Selain itu, adanya point/item anggaran untuk belanja medical check up senilai Rp 135.000.000. Adanya point/item anggaran untuk belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp 120.000.000,” katanya.
Masih menurut D Siregar, adanya point/item untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya (home use) senilai Rp 360.000.000..Adanya point/item untuk belanja modal mebel sebesar Rp 102.000.000.
“Adanya point/item untuk belanja sewa alat kantor lainnya sebesar Rp 855.000.000. Adanya point/item untuk belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 1.795.125.000 dan Adanya point/item untuk belanja paket full day penyusunan program kerja sebesar Rp 128.212.500,” ketusnya.
Dirinya mengatakan jika pihak Komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga memberikan alasan sama sekali seputar belum dilaksanakannya RDP tersebut.
“Akibat belum dilaksanakannya RDP tersebut, sudah tentu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Apabila belum juga dilaksanakannya RDP tersebut, dalam waktu dekat, kita akan membuat laporan ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan terkait persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah Staff di bagian umum Sekretariat DPRD Asahan mengaku jika surat permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM sudah diteruskan ke Komisi A DPRD Asahan.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Irwan Lumumba, SH terkesan enggan menjawab terkait pelaksanaan permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM tersebut.
(D3D)















