Jangan Tergiur Gaji Besar Kerja TKW, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Himbau Hati-hati Modus TPPU dan TPPM

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

Morowali,Buktipetunjuk.id

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran kerja untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang menjanjikan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat tanpa prosedur yang jelas. Pastikan terlebih dahulu legalitas Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berencana bekerja di luar negeri.

Berbagai modus kerap digunakan oleh pelaku untuk menarik perhatian calon korban, mulai dari tawaran pekerjaan melalui media sosial, ajakan dari pihak yang mengaku sebagai agen penyalur tenaga kerja, hingga janji fasilitas dan penghasilan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja, memastikan tujuan keberangkatan yang jelas, serta melengkapi seluruh dokumen perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah, Yusva Aditya, menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kesadaran serta peran aktif masyarakat.

Baca Juga:  Menko Pangan Menghadiri Acara Budaya dan Pawai Akbar di Lampung Selatan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas,” tegasnya.

Pastikan identitas pemberi kerja, tujuan keberangkatan, dan dokumen perjalanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan ragu untuk mencari informasi dari instansi pemerintah yang berwenang sebelum mengambil keputusan,” ujarnya. Rabu (3/6/2026)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus rantai kejahatan tersebut.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk mencari informasi dari sumber resmi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang atau penyelundupan manusia. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta migrasi yang aman, tertib, dan terlindungi bagi seluruh warga negara Indonesia.(Red/*)

Sumber: Humas Imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru