Dr. Suriyanto Pd: Oknum BPK jadi sarang penyamun terseret skandal korupsi.

- Penulis Berita

Sabtu, 4 November 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G. Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, nama Achsanul muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.
Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi tersebut.

Praktisi Hukum, Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn, mengaku prihatin dan geram dengan ditangkapnya oknum anggota BPK tersebut. Menurut Suriyanto, anggota BPK yang seharusnya mengamankan uang negara malah ikut merampok uang negara.” ungkap Suriyanto dengan nada gram.

“Keterlibatan oknum BPK dalam kasus korupsi ini tentu sangat mengagetkan kita semua, Masyarakat tentu mempertanyakan integritas lembaga ini. Bagaimana mungkin seorang anggota BPK bisa terlibat dalam aksi korupsi tanpa sepengetahuan lembaga ini? Atau adakah kemungkinan ada pihak lain di BPK yang juga terlibat? Ini skandal korupsi terbesar dan sangat memalukan di rezim ini,” kata Suriyanto kepada media di Jakarta, Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga:  Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini

Suriyanto menegaskan, perilaku koruptor ini merupakan perbuatan amoral merusak tata nilai kehidupan bangsa, menyengsarakan rakyat, menghambat pembangunan bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan masyarakat Indonesia.

“Kasus Achsanul Qosasi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keuangan negara. Hal ini tentu menjadi pertanda buruk bagi pemerintah, karena bisa berarti ada pihak lain yang juga terlibat dalam aksi korupsi serupa. Ini harus diusut tuntas, tidak boleh tebang pilih, siapapun yang terlibat dalam skandal ini, wajib diseret ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Suriyanto.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba
Wartawan Tulang Bawang Diduga Jadi Target Percobaan Pembunuhan, Mobil Dirusak
Ucapan Selamat Hari Adiyaksa dari Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia
Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Irigasi Tejosari Kerugian Negara Rp614,4 Juta
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:59 WIB

Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB

Rabu, 9 September 2026 - 19:51 WIB

Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 23:12 WIB

Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 16:06 WIB

Minibus Tabrak Trotoar di Kotabumi, Pengemudi DPO Narkoba

Rabu, 2 September 2026 - 23:16 WIB

Wartawan Tulang Bawang Diduga Jadi Target Percobaan Pembunuhan, Mobil Dirusak

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB