Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta

- Penulis Berita

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan seorang kepala desa (Kades). sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa. Diketahui insial IS (45), Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, resmi ditahan setelah status hukumnya dinaikkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu siang, 29 April 2026.

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan tim Tindak Pidana Khusus, Kejari Lampung Selatan. Dari rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Agung Trisa Fadilah Burdan. Ia menyebutkan, hasil penyidikan mengarah pada perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung pada keuangan negara.

“Penyidik menemukan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ucapnya.

Pada tahun anggaran 2024, Desa Bangunan mengelola dana desa dengan total nilai mencapai Rp 2,04 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 1,44 miliar serta Alokasi Dana Desa sekitar Rp 534 juta.

Baca Juga:  Berani Suarakan Aspirasi Tiga Siswa SMPN Satap 2 Kalianda Dapat Tabungan Pendidikan

Namun, dalam realisasinya, sebagian dana diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 651,2 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IS langsung menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2026.

Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum,” tehas Agung.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, khususnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dana desa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru