Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta

- Penulis Berita

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan seorang kepala desa (Kades). sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa. Diketahui insial IS (45), Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, resmi ditahan setelah status hukumnya dinaikkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu siang, 29 April 2026.

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan tim Tindak Pidana Khusus, Kejari Lampung Selatan. Dari rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Agung Trisa Fadilah Burdan. Ia menyebutkan, hasil penyidikan mengarah pada perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung pada keuangan negara.

“Penyidik menemukan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ucapnya.

Pada tahun anggaran 2024, Desa Bangunan mengelola dana desa dengan total nilai mencapai Rp 2,04 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 1,44 miliar serta Alokasi Dana Desa sekitar Rp 534 juta.

Baca Juga:  Mewakili Dandim, Danramil 03/MT hadiri peringatan hari air sedunia Ke-32.

Namun, dalam realisasinya, sebagian dana diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 651,2 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IS langsung menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2026.

Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum,” tehas Agung.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, khususnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dana desa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan
Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 
Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 
GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi
Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini
Empat Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Kepahiang, Kejaksaan Sita 49 Dokumen Proyek Sanitasi
Sejumlah Kepala Pekon di Cukuh Balak Diduga Fiktifkan Laporan Dana Desa Program SBS 2023-2024, PKBM Ngaku Belum Dibayar
Perahu “Tuan Muda” Terbalik Dihantam Ombak Puger, Satu Nelayan Asal Tegaldlimo Hilang
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Anggaran BTT Merangin Dipangkas Rp4,76 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Apresiasi Dedikasi Paskibraka, Pemkab Merangin Berangkatkan Peserta Study Tour ke-Lampung dan Sumsel 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Menko Pangan Zulhas Tinjau KDKMP di Natar Lampung Selatan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

GIBM Jambi Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Ketua DPC se-Provinsi Akan Bersilaturahmi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Penguatan HAM di SDN 1 Trimulyo, Upaya Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru