Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO,Buktipetunjuk.id  –

Kasus dugaan pencabulan terhadap remaja 15 tahun, Bunga (nama samaran), yang terjadi di wilayah utara sungai Brantas pada Sabtu, 18 April 2026 lalu, kian menimbulkan tanda tanya besar. Betapa tidak, setelah awak media mengajukan 10 poin pertanyaan konfirmasi terkait peran pemerintah desa dan proses penyelesaian perkara, itu dijawab Kepala Desa hanya dengan tiga kalimat singkat.

Pernyataan yang disampaikan Kepala Desa tersebut berbunyi, “Semoga Allah memberikan jalan terbaik untuk kita dan memaafkan kesalahan kita, Mas. Semoga jalan hidup yang njenengan pilih mendapatkan ridha Allah, Mas. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain.”

Jawaban bernuansa agama tersebut, ditengarai tidak menyentuh sedikitpun penjelasan rinci terkait duduk perkara, tugas pemerintah desa, maupun langkah penanganan yang telah diambil. Hal ini, semakin memperkuat anggapan publik bahwa peristiwa asusila yang diduga dilakukan oleh SYT alias KBL itu hendak diredam saja.

Berdasarkan keterangan Bunga, terduga pelaku beralasan ingin meminjam pompa sepeda saat masuk ke rumah kakek korban. Namun, ini ditengarai sekedar kedok semata untuk melancarkan aksinya. Setelahnya, SYT alias KBL disinyalir mencium, meraba bagian tubuh sensitif, hingga meremas payudara korban. Tindakan bejat itu bahkan terulang lagi ketika pelaku mengembalikan barang pinjaman.

Perselisihan lalu pecah keesokan harinya saat keluarga korban meminta penjelasan ke rumah terduga pelaku. Lebih lanjut, perkara ini kemudian dibawa ke kediaman Ketua RT dengan dihadiri oleh Ketua RW, Kepala Dusun, dan Babinsa. Di tempat itu, penyelesaian cukup ditempuh lewat permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan. Tanpa diduga, proses penyelesaian damai tersebut dianggap warga sebagai langkah penguburan kasus di luar jalur hukum.

Padahal menurut peraturan, kata warga, kejahatan seksual terhadap anak tergolong kejahatan umum. Ini berarti perkara wajib dilaporkan ke kepolisian dan tidak dapat dihentikan hanya lewat kesepakatan kekeluargaan. Sikap Kepala Desa yang hanya berucap harapan kebaikan tanpa penjelasan apapun, justru memperkuat indikasi ketidaksiapan pemerintah setempat dalam mempertanggungjawabkan tugas melindungi warga, khususnya anak-anak dibawah umur.

Baca Juga:  KSKP Bakauheni Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Keresahan semakin meluas ke segenap masyarakat. Seorang warga, bahkan mengaku melarang anaknya untuk berpergian sendirian. “Kami takut kejadian serupa menimpa anak kami. Kalau pelaku tetap dibiarkan bebas, siapa lagi yang akan menjadi korban nanti?” ungkapnya.

Rasa cemas yang melanda itu, membuktikan betapa rapuhnya rasa aman masyarakat akibat penanganan pasca peristiwa memilukan tersebut. Publik pun mempertanyakan indikasi keberpihakan oknum pemerintah desa. Sebagai garda terdepan pelayanan dan perlindungan warga, Kepala Desa dan jajarannya dinilai lalai dalam menjalankan amanat. Makna kebermanfaatan yang dimaksud pimpinan desa, justru terasa bertolak belakang dengan kenyataan.

Alih-alih menegakkan keadilan dan mengantarkan kasus ke jalur hukum untuk melindungi korban, sikap tertutup yang diambil tersebut ditengarai lebih melindungi kepentingan kelompok dibandingkan hak anak di bawah umur yang tengah menjadi korban. Kondisi semacam ini, kerap kali dijumpai di sejumlah daerah, dimana budaya kekeluargaan diposisikan lebih tinggi dari pada kepentingan hukum dan keselamatan anak.

Dampak sosial akibat sikap pemerintah desa sangat besar. Ini, akan memicu dua permasalahan sekaligus, yakni hilangnya kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintahan, serta tumbuhnya budaya diam dan takut bersuara jika menjadi korban atau melihat kejahatan. “Selain itu, korban akan merasa tidak dilindungi, sedangkan pelaku menganggap perbuatannya dapat diampuni dengan mudah,” terang warga.

Sampai berita ini diterbitkan, pemerintah desa di wilayah kecamatan Jetis tetap belum memberikan penjelasan resmi dan terukur. Masyarakat terus berharap agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk mengusut tuntas mulai dari perbuatan terduga pelaku, hingga dugaan penyelewengan proses penyelesaian yang melibatkan oknum di lingkungan pemerintah desa.

Pewarta Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru