Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan

- Penulis Berita

Selasa, 28 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idMantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan tersangka dan telah digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang 11 Jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa malam, 28 April 2026.

Arinal keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 21.28 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. bertanda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Arinal ditahan ditetapkan tersangka menyusul tiga tersangka dugaan korupsi PT LEB yang telah ditahan sejak tahun lalu dan masih dalam proses sidang di PN Tanjungkarang.

Ketiganya adalah Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB Heri Wardoyo.

Baca Juga:  Terindikasi pelanggaran kampanye, Gakumdu tetapkan wakil walikota Metro tersangka.

Terpantau di area sekitar kantor Kejati Lampung terlihat ramai oleh wartawan dan masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut, dengan petugas keamanan yang berjaga ketat.

Mereka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau setara Rp 271 miliar.

Ia berjalan menuju kendaraan tahanan di bawah pengawalan ketat aparat kejaksaan dan tidak memberikan keterangan sepatah kata pun kepada awak media.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Eskalasi konflik Antara Legislatif dan Eksekutif, Hindarkan Istilah Adu Domba
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh

Berita Terbaru