Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

- Penulis Berita

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Oleh : Agung Ch

Buktipetunjuk.idDunia jurnalistik,

saat ini sedang diuji. Bukan karena masalah kecepatan menyebarkan informasi, melainkan soal integritas, produktivitas, dan keberlangsungan sebuah produk media.

Baru-baru ini, langkah tegas baru diambil oleh pimpinan redaksi Buktipetunjuk.id yang berkantor di wilayah Kota Metro Lampung. Kebijakan itu menjadi sorotan menarik yang patut kita renungkan bersama sebagai bentuk upaya penyelamatan marwah pers.

Dalam aturan yang disampaikan tersebut, tergambar keputusan tegas namun penuh perhitungan bahwa setiap wartawan diwajibkan berkarya dan bertanggung jawab melalui tulisannya.

Bagi mereka yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut tanpa menghasilkan berita, sanksi pemecatan menjadi konsekuensi yang harus diterima.

Langkah itu terdengar keras dan kejam bagi sebagian orang, namun dinilai sangat perlu demi menjaga standar profesionalisme yang tinggi.

Di balik aturan yang ketat tersebut, tersimpan realita pahit yang sering tak terlihat publik. Dugaan kuat menyebutkan bahwa masih banyak oknum yang memanfaatkan nama pers tanpa memahami tanggung jawab besar yang menyertainya.

Mereka adalah apa yang disebut sebagai “wartawan KTA” yang hanya memegang kartu identitas, mencetak nama di jaket, namun kontribusi nyatanya nol besar. Fenomena ini perlahan ‘pembusukan’ citra profesi dari dalam.

Masalah utamanya jelas, yakni kualitas kerja jauh lebih penting daripada kuantitas anggota. Sangat disayangkan jika sebuah redaksi memiliki ratusan nama di struktur organisasi, namun yang benar-benar bekerja dan menulis hanya segelintir.

Sisanya terindikasi hanya menjadi hiasan, menjadi beban, dan menjadi alasan lahirnya stigma negatif di masyarakat yang mencibir bahwa wartawan hanya mencari keuntungan semata.

Baca Juga:  Dana Desa, Desa Kopi Kec. Bintauna Tahun 2023-2024 Terindikasi Rawan Penyimpangan.

Stigma buruk tersebut lahir bukan dari kerja jurnalistik yang benar, melainkan dari mereka yang menganggap profesi ini sekadar gelar sosial atau kartu sakti semata.

Kebijakan yang diambil Pimpinan Redaksi media Buktipetunjuk.id sesungguhnya bukan sekedar aturan main, melainkan sebuah operasi penyelamatan.

Penyakit yang mengatasnamakan oknum”wartawan tanpa berita” harus segera diobati sebelum merusak seluruh tubuh perusahaan media. Pers yang sehat membutuhkan karya nyata, diantaranya hasil liputan, verifikasi fakta, dan keberanian mengungkap kebenaran, bukan deretan identitas yang hanya muncul saat ada kepentingan pribadi.

Termasuk Analisis Framing :

Metode ini untuk membedah bagaimana media mengonstruksi realitas, melihat bagaimana jurnalis menyeleksi isu dan menulis berita.

Profesi jurnalis adalah panggilan mulia untuk mengawal informasi publik. Setiap redaksi, tentu memiliki caranya sendiri dalam menjaga kualitas, namun pesan mendasar dari langkah ini sangat jelas menunjukkan bahwa wartawan itu dibuktikan lewat kinerja, bukan diakui lewat status wartawan saja.

Mari jadikan ini sebagai cambukan dan evaluasi bersama. Jika masih mengaku sebagai insan pers, maka buktikan lewat tulisan.

Jangan biarkan nama baik profesi ternoda oleh mereka yang hanya mau enaknya saja, tanpa dedikasi.

Karena pada akhirnya, martabat pers tidak dicetak di atas selembar KTA, melainkan diketik, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan lewat karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru